LAMPUNG—Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dilaporkan telah meresmikan 20 tempat pendidikan pra nikah (Balai Nikah) di Provinsi Lampung pada Selasa (19/12/2017). 20 balai ini nantinya akan difungsikan sebagai ruang pembelajaran bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan yang biasa dikenal sebagai Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA).
Melansir Situs Resmi Kemenag pada Selasa (19/12/2017) peresmian 20 tempat ini ditandai dengan penandatanganan prasasti. Menurut Menag, Balai Nikah dan Manasik Haji pada KUA berperan strategis untuk meningkatkan kualitas pemahaman keagamaan.
Menurut menag angka perceraian terus meningkat, termasuk kenaikan kekerasan dalam keluarga. Hal itu antara lain disebabkan tidak adanya pendidikan yang diberikan kepada calon pengantin yang akan menikah.
“Bagaimana hak suami kepada istri, atau sebaliknya. Apa itu anak. Tidak ada yang memberikan pemahaman itu secara komprehensif,” ungkap Menag di Lampung, Selasa (19/12/2017).
“Hanya orang tua yang berpendidikan yang baik, yang akan melahirkan anak yang baik,” sambungnya.
Selain itu, Balai Nikah juga strategis sebagai tempat manasik haji. Di tempat ini, penjelasan tentang manasik haji hendaknya tidak berhenti pada tata cara, melainkan harus menjangkau substansi.
“Seperti yang dijelaskan oleh Rasul, mabrur itu ith’ammuth tha’am (memberi makan), atau dalam arti lain mabrur itu memiliki kepekaan sosial,” papar Menag.
“Kedua adalah menebarkan salam, yaitu menebarkan kedamaian,” lanjutnya.
Peresmian ini dihadiri Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Rektor UIN Raden Intan Lampung Moh. Mukri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Suhaili, Rektor IAIN Metro Lampung Enizar, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Afrizal Zen. []