JAKARTA—Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengutuk keras pernyataan sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem di Palestina sebagai ibukota Israel.
Menyikapi itu, ICMI mengajak segenap rakyat Indonesia agar melawan sikap pernyataan Donald Trump.
“ICMI mengutuk keras Donald Trump sebab pernyataannya bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel,” ujar Ketua Umum ICMI Prof DR Jimly Asshiddiqie, kepada Islampos.com di kantor ICMI, Menteng, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Jimly menjelaskan, Amerika Serikat berpotensi tidak dipercaya lagi oleh negara-negara internasional sebagai bangsa yang memberikan solusi terhadap masalah kemanusiaan global.
“Terbukti dengan sikapnya yang tidak berpihak kepada masyarakat dunia,” kata Jimly.
Menurutnya, klaim dan pernyataan Donald Trump merupakan pelanggaran terhadap perjanjian internasional dan berakibat kepada hubungan internasional antar negara.
“Jelas itu pemutusan sepihak. Melanggar resolusi PBB dan akan menimbulkan dampak terhadap stabilitas negara,” ungkap Jimly.
Jimly menambahkan, Amerika menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Para pemimpin dari dunia Muslim dan masyarakat internasional lain melontarkan kemarahan mereka dan memperingatkan bahwa sikap itu menimbulkan potensi kekerasan dan pertumpahan darah.
Untuk diketahui, keputusan Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel disambut gelombang kecaman dan kritik dari berbagai penjuru dunia. Selain itu, Donald Trump juga mengumumkan rencana pemindahan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv, Israel ke Yerusalem. []
Reporter: Rhio Atma