SEBAGAI salah satu negara pemenang perang dunia dua, Amerika Serikat menjadi anggota tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta mendapatkan hak veto atas resolusi yang diajukan PBB terkait beragam permasalahan di dunia internasional.
Salah satu masalah yang dibahas dalam sidang DK PBB adalah tentang konflik Palestina-Israel. Terkait hal ini, AS sebagai negara yang selama ini dipercaya menjadi jembatan dalam penyelesaian konflik dua negara tersebut pun telah berkali-kali menggunakan hak vetonya di PBB.
Dilansir dari Liputan 6, dari serangkaian veto yang dilakukan AS di DK PBB, jelas terlihat keberpihakannya pada Israel.
Veto pertama yang digunakan AS terjadi pada tahun 1972. Saat itu Washington menentang resolusi terkait keprihatinan mendalam pada “situasi yang memburuk di Timur Tengah” dan agresi Israel di perbatasan Lebanon.
Resolusi serupa yang terkait Israel juga diveto oleh AS pada tahun-tahun berikutnya.
Pada tahun 1975, ketika perang saudara pecah di Lebanon, resolusi S/11898 mendesak Israel agar segera menghentikan seluruh serangan militer melawan Lebanon. Dan AS tercatat sebagai satu-satunya negara yang memveto putusan tersebut.
Tahun 1982 saat agresi Israel mencapai puncaknya, AS memveto tujuh resolusi, termasuk sanksi yang dijatuhkan kepada Israel karena merebut Dataran Tinggi Golan dan kecaman atas upaya pembunuhan terhadap Wali Kota Nablus, Bassam Shakaa.
Pada tahun 1985, 1986 dan 1988, AS memveto resolusi serupa. Perang saudara di Lebanon sendiri berakhir pada 1990, namun Israel tidak kunjung menarik diri dari selatan negara itu hingga tahun 2000.
Pada tahun 1983, Washington memveto sebuah rancangan resolusi yang mengecam pembantaian pengungsi Palestina di kamp Sabra dan Shatila di Lebanon. AS juga telah melindungi Israel saat rancangan resolusi mengecam pelanggaran kesucian Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, pengambilalihan tanah Palestina, serta tindakan keras dan represif Israel terhadap warga Palestina.
Maret 1997, AS juga memveto Prancangan resolusi DK PBB yang merespon tindakan Israel atas pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
Tercatat hanya satu kali AS meloloskan resolusi PBB soal Yerusalem, yaitu pada masa kepemimpinan Barack Obama. AS memilih abstain dalam pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang menyebut tindakan Israel itu merupakan “pelanggaran mencolok menurut hukum internasional”.
Namun, AS kembali menggunakan hak vetonya terhadap resolusi terbaru DK PBB terkait staus quo Yerusalem pada Senin (18/12/2017). []