JAKARTA — Sekjen Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Prof. Ainun Naim meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke depannya untuk memikirkan mengawasi tayangan-tayangan streaming.
“Bagaimana posisi streaming melalui internet? Siapa yang mengawasinya?” katanya dalam acara Refleksi Akhir Tahun dan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi KPI di Grand Sahid Jaya, Kamis (21/12).
Menurutnya kalau dilihat saat ini, banyak masyarakat yang berpindah dari menonton televisi ke streaming.
“Ini perlu diperhatikan. Bagaimana membuat kebijakan dan peraturan tersebut,” pungkasnya.
Dia menjelaskan saat ini siaran akan terpengaruh dengan perubahan teknologi. Karena adanya perkembangan zaman maka kita harus siap untuk mengatur peraturan yang sesuai.
“Jadi kebutuhan mendesak saat ini ya peraturan tentang streaming,” tuturnya. []
Reporter: Tommy