DALAM sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dijelaskan, “Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .”
Jelas tertuang dalam hadist di atas, bahwa Rasulullah memberikan jawaban dan menganjurkan untuk mendahulukan makan daripada shalat. Namun pada hadist tersebut juga disampaikan penegasan, apabila makanan tepah tersaji, maka dahulukanlah menyantap makanan dari mendirikan shalat.
Para ulama kemudian melengkapi pemaknaan terhadap kebolehan mendahulukan makan. Mayoritas ulama menekankan bahwa hadist ini sebagai tuntunan yang sunnah, bukan hukum yang mewajibkan. Maka terdapat beberapa kondisi yang harus menjadi perhatian.
Apabila seseorang sudah dalam keadaan laparnya, maka sebaiknya ia mendahulukan makan. Sebab seseorang yang menahan rasa lapar akan mudah terganggu konsentrasinya saat shalat. Pikirannya akan tertuju pada banyak hal. Khusyuk akan sulit dicapainya.
Namun apabila keadaan laparnya masih mampu ditahan, dan ia yakin jika shalatnya yang didahulukan tidak akan terganggu, maka mendahulukan shalat ialah lebih baik.
Kemudian jika ia tiba pada waktu shalat yang sempit, agar tidak terlewatkan ibadahnya, maka lebih baik pula mendahulukan shalatnya dari makannya. Bila telah tersaji dihadapannya hidangan, maka usahakan agar makan tidak tergesa-gesa, tetapi juga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah shalat. Karena bisa saja, makan dapat melalaikan kita dari shalat yang dikerjakan pada waktunya.
Tersebab keadaan ini bukanlah yang seringkali terjadi, maka dengan ke-Maha Baikkannya Allah meringankan. Perlu manusia perhatikan, bahwa keringanan yang diberikan bukan sebab untuk meringan-ringankan. Bagi para pencari keutamaan, tentu sangat menghindari waktu makan yang bertepatan dengan waktu shalat.
Karenanya aturlah waktu makan agar rasa lapar tidak muncul di saat kewajiban menghadap Allah datang. Bila orientasi hidup ialah kebahagiaan di akhirat, maka semestinya manusia lebih mengutamakan ibadahnya dari kehidupan dunianya. []
sumber: Hijaz[dot]id