JAKARTA–Wakil Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membuat nota protes ke pihak Pemerintah Hongkong terkait penolakan yang diterima Ustadz Abdul Somad.
“Penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad sampai saat ini belum ada kejelasan. Jadi wajib pemerintah untuk minta kejelasan terhadap pemerintah Hongkong,” katanya melalui siaran pers yang diterima Islampos.com, Ahad (24/12).
Menurutnya protes tersebut layak dilakukan untuk menghindari kejadian tersebut terulang kembali. MUI meyakini penolakan tersebut terjadi karena kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak Hongkong.
“Semua itu pasti terjadi karena kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hongkong terhadap pribadi Ustadz Abdul Somad,” tuturnya.
Zainut menjelaskan, penolakan seperti itu sebenarnya banyak menimpa orang lain. Dulu pernah mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantio ditolak masuk ke negara Amerika Serikat karena kesalahan informasi dari intelijen imigrasi.
“Saya yakin masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya,” pungkasnya. []
Reporter: Tommy