JAKARTA-Konsumen adalah salah salah satu pilar utama dalam roda perekonomian. Tanpa kehadiran konsumen, roda ekonomi akan lumpuh dan tak akan ada transaksi apapun.
“Tetapi ironisnya, sebagai salah satu pilar utama, dalam banyak hal posisi konsumen secara dominan justru menjadi sub ordinat dalam sistem transaksi dan bahkan roda perekonomian secara keseluruhan,” kata
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Islampos.com melalui keterangan persnya Jum’at (29/12).
Tulus mengungkapkan, lebih tragisnya lagi, negara sebagai regulator, yang seharusnya menjadi penyeimbang antara kepentingan konsumen dengan pelaku usaha, justru lebih banyak menjadi instrumen untuk melegitimasi posisi sub ordinat tersebut dan endingnya hak-hak konsumen termarginalisasikan secara signifikan.
“Itulah potret yang paling terlihat untuk merefleksikan situasi dan kondisi perlindungan konsumen pada 2017,” ungkapnya.
Menurutnya, beberapa indikator negara tidak hadir dalam melindungi konsumen dan atau kepentingan publik, terpotret dalam beberapa kasus aktual, antara lain telantarnya puluhan ribu calon jemaah umrah, dari berbagai biro perjalanan umrah, khususnya First Travel.
“Pada 2017 YLKI menerima 22.655 pengaduan jemaah umrah yang tidak diberangkatkan oleh biro umrah. Telantarnya puluhan ribu calon jemaah umrah bukti kuat negara tidak hadir untuk melindungi kepentingan konsumen secara sesungguhnya,” tegasnya.
Tulus menilai, pemerintah hanya piawai memberikan perizinan biro umrah (pre market control), tetapi gagal total dalam pengawasan dan penegakan hukumnya untuk melindungi calon jemaah umrah (post market control). []
Reporter: Rhio