ANKARA –Radyo ve Televizyon Üst Kurulu (RTUK) atau Badan pengawas penyiaran Turki mendenda sebuah stasiun televisi di negara tersebut yang menampilkan anak-anak perempuan menari dengan pakaian minim dalam suatu lomba bakat. Hal itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat tentang ‘pelecehan anak-anak.’
Kementerian kebijakan Keluarga dan Sosial Turki mengatakan bahwa anak-anak tersebut “menari dengan pakaian yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat perkembangan mereka.”
Dalam program Yetenek Sizsiniz (Kamu Punya Bakat), saluran TV8 merekam sekelompok anak perempuan berusia tujuh hingga sebelas tahun, tampil dengan celana pendek dan kaus tanpa lengan.
Peraturan di Turki memang dengan jelas menyatakan, “program yang mengandung konten yang dapat membahayakan perkembangan fisik, mental dan moral anak-anak dan remaja tidak dapat disiarkan.”
RTUK pun memutuskan bahwa rekaman tersebut telah melanggar peraturan siaran etisnya dan mendenda saluran televisi tersebut dua persen dari pendapatan iklannya, yang hampir mencapai 1 juta lira. []
Sumber: Hurriyet