NEW YORK— Cina, Iran, Myanmar, Korea Utara, termasuk Arab, masuk dalam daftar negara-negara intoleran versi Amerika. yang dirillis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika. Pemberian label negara intoleran tersebut disematkan terkait dugaan pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang mencolok.
“Perlindungan kebebasan beragama sangat penting bagi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran. Penunjukan ini ditujukan untuk meningkatkan rasa hormat terhadap kebebasan beragama di negara-negara ini,” ujar Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam pernyataannya, Kamis, (4/1/2018).
Negara-negara tersebut diawasi berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional karena telah terlibat atau mentolerir pelanggaran berat kebebasan beragama.
Negara lainnya yang masuk dalam daftar negara intoleran versi Amerika yaitu, Sudan, Eritrea, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan. Pada 22 Desember tahun lalu, negara-negara ini masuk daftar negara yang mendapat perhatian khusus terkait pelanggaran kebebasan beragama yang mencolok.
Sementara itu Pakistan dimasukan Kementerian Luar Negeri AS dalam daftar pengawasan khusus untuk pelanggaran berat kebebasan beragama.
Presiden Donald Trump mengkritik Pakistan karena dianggap tidak berbuat banyak untuk memerangi terorisme. Trump melanjutkan, pemerintahannya telah memberi tahu Kongres tentang rencana mengakhiri pembayaran bantuan keamanan ke negara tersebut.
Pakistan sendiri mengklaim telah melakukan banyak hal untuk memerangi terorisme. Pihaknya bahkan akan memanggil Duta besar untuk menjelaskan pernyataan Presiden Trump di Twitter bahwa AS bodoh karena memberikan bantuan ke Islamabad. []
Sumber: Reuters