TEL AVIV— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yesh Din, Sebuah kelompok hak asasi manusia Israel menyatakan, sebagian besar orang Israel yang terlibat dalam serangan terhadap orang-orang Palestina tidak mendapat hukuman atau bebas.
Dalam laporan yang mereka rilis, mereka telah memantau 225 dokumen investigasi serangan terhadap warga Palestina dan harta benda mereka di Tepi Barat sejak tahun 2014. Dari 225 dokumen, hampir seperempatnya yang diproses oleh polisi, dan pelakukanya mendapat hukuman.
“118 dari dokumen tersebut, atau 64 persen, ditutup dalam situasi yang mengindikasikan kegagalan investigasi polisi,” isi laporan tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (8/1/2018) kemarin.
Yesh Din juga menjelaskan masksud dari kejahatan ideologis, yakni tindakan kekerasan, pencurian dan perusakan oleh orang Israel di Tepi Barat.
“Oleh karena itu, walaupun pelanggaran dilakukan oleh perorangan, hasil akhirnya adalah aktivitas kriminal sistemik yang dimaksudkan untuk meneror orang-orang Palestina dan mengusir mereka dari tanah mereka, sehingga membantu memperluas kontrol Israel,” pungkasnya. []