JAKARTA—Ombudsman melihat impor beras sebesar 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand telah mengabaikan prinsip kehati-hatian. Karena keputusan impor beras untuk didistribusikan ke pasar khusus secara langsung dilakukan dalam masa yang kurang tepat.
Hasil pantauan Ombudsman di 31 provinsi pada 10-12 Januari 2018 menunjukkan, stok di masyarakat memang pas-pasan dan tak merata, namun dalam situasi menjelang panen.
“Dalam situasi stok pas-pasan dan tak merata, maka kewenangan yang harus dioptimalkan terlebih dahulu adalah pemerataan stok,” kata anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/01/2018).
Menurutnya, dalam situasi stok di Bulog menipis dan psikologi pasar cenderung mengarah pada harga merangkak naik, maka jikapun harus impor tujuannya adalah untuk meningkatkan cadangan beras dan kredibilitas stok Bulog di hadapan pelaku pasar dalam kerangka stabilisasi harga.
“Bukan untuk mengguyur pasar secara langsung, apalagi pasar khusus yang tidak cukup signifikan permintaannya,” ujar Alamsyah. []
Reporter: Tommy