JAKARTA—Sebagai langkah memperkuat habit of dialogue, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menerima Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) James Mattis di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (22/1/2018) malam.
Dalam pertemuan itu ada beberapa point yang disampaikan, termasuk permintaan Indonesia agar AS tak menghentikan bantuan kepada pengungsi Palestina.
Dalam pertemuan tersebut, Retno kembali menyampaikan pentingnya dukungan As terhadap perdamaian Palestina dan Israel.
Retno menegaskan tidak ada solusi lain dari konflik Palestina-Israel kecuali tercapainya two state solution dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
“Posisi Indonesia sudah sangat jelas dan tegas dalam mendukung perjuangan Palestina sampai terealisasinya kemerdekaan Palestina,” tegas Retno.
Retno juga menyampaikan harapan Indonesia agar AS mempertimbangkan kembali keputusannya untuk memotong kontribusinya ke United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA).
Ia mengingatkan bahwa peran UNRWA sangat penting dalam mendukung pengungsi Palestina di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Pemotongan bantuan ini akan mencederai dan berdampak negatif terhadap proses perdamaian yang telah dibangun di Palestina,” kata Retno.
Kedua menteri juga bertukar pandangan mengenai upaya membangun perdamaian di Afghanistan.
Retno menyampaikan upaya dan peran Indonesia dalam membangun perdamain melalui pendidikan dan bantuan capacity building di berbagai bidang untuk masyarakat Afghanistan.
“Indonesia berharap AS juga dapat terus mendorong dan mendukung upaya peace building di Afghanistan,” tuturnya.
Kedua Menteri juga membahas upaya untuk memperkuat kerja sama bilateral sesuai komitmen bersama untuk membentuk kemitraan strategis yang tertuang dalam Joint Statement between the Republic of Indonesia and the United States of America on Strategic Partnership. Perjanjian tersebut ditandatangani dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Washington pada Oktober 2015 untuk mempererat kerja sama pertahanan, ekonomi dan perdagangan, maritim dan energi. []
SUMBER: KEMENTRIAN LUAR NEGERI