JAKARTA—Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM akan membentuk tim guna melakukan pemantauan dalam setiap proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Hal itu untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam proses pesta demokrasi.
“Berdasarkan hasil pemantauan pada Pilkada sebelumnya yang rentan isu SARA dan hoax, kami akan membentuk tim untuk melihat langsung proses pelaksanaan pilkada. Hasil pantauan tersebut kami jadikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan penyempurnaan,” katanya kepada Islampos.com di Kantor Komnas HAM, Senin (22/01/2018).
Hak-hak politik kelompok marginal harus diperhatikan, lanjutnya. Seperti kaum disabilitas. Menurut Ahmad, banyak yang belum sepenuhnya mendapat akses untuk memilih pasangan calon.
“Sudah ada komitmen dari KPU dan Bawaslu bahwa semua bisa memilih tanpa ada pengecualian lagi,” ujarnya.
Selain kaum disabilitas, terangnya. Para narapidana atau tahanan juga sering kali luput dari KPU dan Bawaslu. Sebab itu, pada Pilkada Serentak 2018 hak-hak mereka harus dipastikan terpenuhi. []
Reporter: Tommy