Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustad, ketika sedang membaca al-Qur’an, kita buang gas alias kentut. Apakah yang dilakukan? Apakah harus dihentikan atau bagaimana?
SP
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kentut merupakan termasuk hadats kecil, dalam konteks fiqih kentut mutlak membatalkan sholat dan harus wudlu kembali untuk melanjutkan sholatnya. Entut (buang angin) termasuk hadats kecil.
Menurut sebagian besar ulama, hadats kecil yang muncul sebelum atau tengah membaca tetap diperbolehkan membaca Al Qur’an selama tidak menyentuh mushaf. Bahkan Imam al-Haramain mengatakan jika perbuatan tersebut bukan dikatakan melakukan hal yang makruh. “Tidak bisa disebut melakukan yang makruh.” (at-Tibyan, hlm. 73).
Namun demikian dalam konteks ruhiyyah qalbiyyah bahwa hanya untuk menjaga kesucian kita dalam membaca kitab suci al-Qur’an, tidak ada salahnya juga berwudhu dulu kemudian melanjutkan membaca al-Qur’an. Wallahu ‘alam. []
Rubrik KONSULTASI di Islampos diasuh oleh Dr. Yusep Solihudien M.Ag, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke alamat redaksi: islampos@gmail.com atau yusepsolehudien@yahoo.co.id. Ust. Yusep bisa pula dihubungi lewat akun facebook: Yusep Solihudien