JENEWA—Dalam sambutan yang disampaikan pada sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) di Jenewa, Swiss, Afrika Selatan menggambarkan Israel sebagai satu-satunya negara apartheid di dunia.
Dalam sambutan pada Konferensi Periodik Universal Israel, yakni pertemuan dimana setiap anggota PBB memiliki catatan hak asasi manusia yang dinilai setiap lima tahun, perwakilan Afrika Selatan mengatakan bahwa Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang dapat digambarkan sebagai negara apartheid.
Komentar tersebut dikutip dari cuitan John Fisher, direktur Jenewa Human Rights Watch.
#SouthAfrica at #UPR29: “#Israel is the only State in the world that can be described as an apartheid State”. Israel calls point of order, saying focus should be on human rights, not politics, fails to address SA’s rec that Israel respect Palestinian’s rt to self-determination
— John Fisher (@JohnFisher_hrw) January 23, 2018
Beberapa cuitan lain dari rekannya, Omar Shakir juga turut mendukung pernyataan yang sama. Catatan tentang Israel yang dibuka dalam pertemuan tersebut mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan negara Zionis tersebut.
Today in Geneva, UN conducts review of Israel’s rights record over last 5 yrs. @hrw did its own review, finding Israel carried out war crimes & that rights abuse & institutional discrimination against Palestinians systematic #UPR29 https://t.co/KFbidIJfVx
— Omar Shakir (@OmarSShakir) January 23, 2018
“Hari ini di Jenewa, PBB melakukan peninjauan kembali catatan hak asasi manusia selama 5 tahun terakhir. @hrw melakukan tinjauan sendiri, menemukan Israel melakukan kejahatan perang & bahwa pelanggaran hak asasi manusia & diskriminasi institusional terhadap warga Palestina yang sistematis # UPR29,” tulis Shakir.
Cuitan lainnya mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu negara anggota lainnya, termasuk Jerman, juga turut menyoroti dan mengkritik kebijakan Israel tentang “hukuman kolektif” di wilayah Palestina yang diduduki, seperti pembongkaran rumah.
#Germany concerned by human rights situation in OPT; recommends #Israel to end practices of collective punishment, including demolitions and residency revocations, and to halt administrative detention #UPR29
— Al-Haq الحق (@alhaq_org) January 23, 2018
Jerman merekomendasikan Israel untuk mengakhiri praktik penghukuman kolektif terhadap Palestina, termasuk pembongkaran rumah tinggal, dan penghentian penahanan warga sipil. []
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR (MEMO)