SALAH satu anugerah yang diberikan kepada seorang wanita ialah bisa mengandung dan melahirkan. Dengan merasakan keduanya, ia akan merasakan perjuangan hidup yang amat luar biasa. Ia akan berusaha untuk mengeluarkan anak dari rahimnya dengan selamat. Dan setelah hal itu terwujud, maka kebahagiaan besar akan tercermin dari rawut wajahnya.
Ketika anak sudah berada di dunia, maka tugas seorang wanita, atau kini dipanggil sebagai seorang ibu, tidak berhenti sampai situ. Ia harus menyusui anaknya. Nah, terkadang seorang wanita bisa melahirkan anak dalam waktu dekat, yakni selang beberapa tahun. Maka, ketika menyusui, ia melakukannya secara sekaligus, yakni pada kedua anaknya. Lantas, apakah hal ini membahayakan?
Menyusui dua anak sekaligus disebut tandem breastfeeding atau tandem nursing.
Menyusui dua anak sekaligus tidak berbahaya dan tidak pula mengurangi jatah bagi bayi yang lebih kecil. Asalkan sang ibu memperhatikan asupan nutrisi yang lengkap dengan ditunjang suplemen multivitamin serta menjaga kebugaran tubuh dari stressor dan rasa lelah berlebih.
Anggapan bahwa jika menyususi dua bayi sekaligus akan mengurangi jatah bayi yang lebih kecil kurang tepat. Karena produksi ASI sesuai kebutuhan dan permintaan. Semakin tinggi permintaan atau semakin sering ibu menyusui (puting payudara dirangsang dengan sedotan mulut bayi) maka semakin banyak pengeluaran hormon prolaktin yang keluar. Hormon ini berfungsi merangsang payudara untuk terus memproduksi ASI. IsnyaAllah jumlah ASI akan cukup untuk dua bayi bahkan lebih.
Bahkan tandem breastfeeding memiliki beberapa keuntungan:
1. Mendekatkan hubungan kakak-adik. Karena sama-sama menyusui dan dekat dengan ibu. Berbeda jika salah satu lebih sering dempet dan dekat dengan ibu, maka satunya bisa menimbulkan rasa iri atau dinomorduakan
2. Nutrisi lebih untuk kakak. Karena awal-awal setelah melahirkan, colostrum (penting untuk daya tahan tubuh) dan zat penting lainnya banyak diproduksi dan sang kakak ikut mendapatkannya.
3. Mengurangi masalah bendungan payudara. Jumlah ASI yang berlimpah awal-awal bisa menyebabkan bendungan payudara. Dengan bantuan sang kakak maka masalah ini bisa teratasi
Untuk kerugiannya akan menguras tenaga dan waktu yang berlebih. Sehingga sang ibu harus pandai membagi waktu untuk beristirahat serta cakupan gizi yang sesuai dan cukup.
Adapun hukumnya dalam Islam mengenai menyusui dua sekaligus maka hukumnya boleh. Karena tidak ada bahaya yang ditimbulkan. Karena ini adalah perkara dunia, maka perkara dunia hukum asalnya mubah/ boleh sebagaimana kaidah fiqh, “Hukum asal urusan dunia adalah mubah/boleh.” []
Sumber: Jawaban dr. Raehanul Bahraen, Alumni Fakultas Kedokteran UGM, sedang menempuh spesialis patologi klinik di Fakultas Kedokteran UGM, yang kami kutip dari konsultasisyariah.com