Oleh: Dadan Hardyansyah
Kuningan, Jawa Barat
ramana.azwa@gmail.com
SAYA sering mendengar bahwa membunuh cicak tidak berdosa, bahkan ustadz saya berkata kita mendapat pahala jika membunuhnya.
Pendapat itu dikuatkan lagi ketika saya menonton sebuah video di YouTube, bahwa ada tiga jenis hewan yang boleh dibunuh, yakni ular, tikus dan cicak.
Saya sempat berpikir agak lama ketika mengingat cicak boleh dibunuh, yang notabene ia makhluk lemah.
Tapi itu kan perintah Allah SWT, ada hakNya di situ, pikirku.
Beberapa hari setelahnya, saya tengah duduk di sofa menunggu adzan Isya, tiba-tiba ada yang jatuh ke kapala saya, lalu ketika saya raba sedikit basah dan baunya tak sedap, dan ternyata itu adalah kotoran cicak.
Sejak saat itu saya jadi tahu jawabannya, kenapa cicak halal dibunuh bahkan berpahala. []