JAKARTA—Baru hitungan beberapa bulan mencuat kasus First Travel yang diduga telah menipu 58 ribu lebih jemaah umrah dengan kerugian mencapai 800 milyar, muncul kasus umrah yang sambung menyambung seperti tiada henti.
“Hanien Tours, kemudian Abou Tours lantas yang paling terbaru adalah kasus SBL bahkan bosnya telah ditetapkan Tersangka, sebagian aset telah disita oleh aparat dari Polda Jabar,” kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj SHI. MH kepada Islampos.com di Jakarta, Jumat (2/2).
Ia mengungkapkan, Travel-travel tersebut telah merugikan masyarakat yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Diduga uang jemaah digunakan untuk kepentingan di luar urusan umrah.
“Yang menjadi miris travel-travel tersebut telah berstatus sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Agama,” pungkasnya.
Oleh karenanya, Siradj menyampaikan sudah seharusnya Kemenag sebagai pemberi izin dan regulator melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan super ketat.
“Namun yang terjadi Kementerian Agama seakan tidak berdaya dan kehilangan taring menghadapi PPIU tersebut,” cetusnya. []
Reporter: Rhio