JAKARTA—Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj SHI. MH mengatakan, perlindungan hukum terhadap jemaah umrah hampir tidak berjalan, korban yang nota bene adalah rakyat kecil berpenghasilan terbatas terus berjatuhan.
Siradj menyatakan, jika Kemenag tidak bisa memberikan perlindungan kepada siapa lagi jemaah umrah mengharapkan perlindungan?
Pertanyaan lainnya, mau menunggu berapa ribu korban lagi jatuh? Sampai kapan keadaan ini akan terus dibiarkan?
“Mengingat peritiswa semacam ini secara beruntun terus terjadi dalam rentang waktu yang begitu singkat dan potensi kejadian penipuan terhadap jemaah umrah dengan berbagai modusnya masih terus akan terjadi di masa mendatang,” ujarnya kepada Islampos.com, Jumat (2/2).
Dirinya juga meminta Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintah harus menyatakan situasi ini sebagai darurat penyelenggaraan ibadah umrah.
“Bila perlu menghentikan sementara (moratorium) pengiriman jemaah umrah sampai penyelenggaraan umrah benar-benar bersih dari PPIU nakal,” pungkasnya.
Siradj menambahkan, Presiden harus memimpin sendiri langkah penyelamatan terhadap puluhan ribu rakyat kecil yang terus menerus menjadi korban. Pemerintah tidak boleh kalah oleh travel nakal. []
Reporter: Rhio