BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menanggapi hal terkait rencana pemerintah yang akan melakukan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim untuk Zakat yang kini sedang menjadi polemik.
Aher mengungkapkan, PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah terbiasa dengan pemotongan gaji. Salah satunya terkait zakat.
“Sejak empat tahun lalu (sudah jalan), bukan hal asing. Sudah dikelola Baznas Provinsi, pengelolaannya, dari semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masuk ke Baznas. Dari Baznas, dibagi dua. 50 persen dibalikin ke OPD, kemudian 50 persen lagi dikelola Baznas,” ujar Aher, pada Jumat, (9/02/2018) kemarin.
Menurutnya, pemotongan gaji untuk zakat berlaku untuk PNS seluruh golongan. Dengan distribusi zakat untuk salah satunya untuk biaya program pembangunan.
“Ke pendidikan berapa, ke ekonomi berapa, ke beasiswa berapa, semua golongan terutama (untuk) fakir miskin. di Jawa Barat itu selain gaji ada TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai). Jadi Insya Allah kalau hitungannya dengan TPP semuanya wajib zakat,” katanya.
Dia mengungkapkan, rata-rata dana yang dihimpun dari pemotongan gaji tersebut per bulannya bisa mencapai Rp1 miliar.
“Dalam mengelola dana zakat kami menerapkan apa yang diajarkan Nabi (Muhammad SAW), yakni dibagikan di kawasan zakat tersebut diambil,” pungkasnya.
Kebijakan itu ditegaskan bukan paksaan dan untuk mengoptimalisasikan potensi zakat yang ada guna kemaslahatan umat. []
SUMBER: VIVA.CO.ID