JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi membekukan izin edar produk obat luar konsentrat mengandung policresulen Albothyl. Hal itu dilakukan sehubungan dengan adanya informasi mengenai isu keamanan produk tersebut.
BPOM RI telah menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan, diantaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).
Oleh karena itu, BPOM menyarankan beberapa hal kepada masyarakat yang terbiasa menggunakan obat ini untuk mengatasi sariawan.
BPOM menyarankan agar masyarakat menggunakan obat pilihan lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C. Bila sakit berlanjut, masyarakat juga disarankan agar berkonsultasi dengan dokter atau apoteker di sarana pelayanan kesehatan terdekat.
Sedangkan bagi profesional kesehatan yang menerima keluhan dari masyarakat terkait efek samping penggunaan obat dengan kandungan policresulen atau penggunaan obat lainnya, BPOM menganjurkan agar melaporkannya kepada BPOM RI melalui website: www.e-meso.pom.go.id.
Dengan adanya kasus terhadap produk Albothyl ini, BPOM RI mengajak masyarakat untuk selalu membaca informasi yang terdapat pada kemasan obat sebelum digunakan, dan menyimpan obat tersebut dengan benar sesuai yang tertera pada kemasan.
BPOM juga mengingatkan masyarakat agar selalu CEK KLIK (Cek Kemasan, informasi pada Label, Izin Edar, Kedaluwarsa).
Selain itu, BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar melalui media sosial. []
SUMBER: BADAN POM