JAKARTA— Kepala Polisi Sektor Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh, Iptu Sofyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menggagalkan rencana penyelundupan 400 kilogram ganja kering siap edar yang akan dikirim ke Jakarta.
Bersama barang bukti 400 kg ganja tersebut, polisi juga menangkap tiga tersangka. Pelaku adalah Yusra Bin Sulaiman (34), Santoni (32) dan Sugiono (36).
Operasi penggagalan pengiriman ganja dilakukan berdasarkan informasi masyarakat karena ada informasi bahwa di rumah tersangka Yusra sering terjadi transaksi jual beli ganja untuk dikirim dan diedarkan ke Jakarta.
Kemudian, setelah adanya laporan tersebut petugas langsung bergerak menuju lokasi di Desa Kupula Tanjong. Tim selanjutnya masuk dan melakukan penggeledahan dalam rumah tersangka Yusra Bin Sulaiman.
“Di rumah tersangka kita mendapatkan barang bukti ganja yang disembunyikan tersangka di dalam kamar. Seberat 400 kilogram ganja, itu dimasukkan dalam karung goni warna putih,” kata Iptu Sofyanto, pada Jumat (16/02/2018) kemarin.
Rencananya, ganja itu akan di jual tersangka ke Jakarta dengan mengunakan intercooler yang di dalamnya dicampur dengan pisang.
Selain ganja, dari rumah tersangka, polisi juga menemukan barang bukti alat hisap sabu dan satu unit mobil Box Hino, Nopol B 9883 PDC warna Silver. Mobil lini diduga akan digunakan untuk mengirim ganja ke Jakarta.
“Semua barang bukti itu sudah kita amankan. Pelaku saat ini tengah kita lakukan penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya. []
SUMBER:VIVA.CO.ID