SURABAYA—Sebagian besar informasi terkait kasus penganiayaan terhadap kiai oleh pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, menurut Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin adalah bohong atau hoax.
Syarifuddin mengambil contoh di Jawa Barat, dimana dari 13 kasus yang informasinya berkembang di masyarakat, hanya ada dua kasus yang benar-benar terjadi.
“Kasus ini (penganiayaan kiai, Red) adalah isu hoax yang lebih banyak. Jadi sekarang ini 95 persen itu hoax,” kata Syafruddin seusai menggelar pertemuan dengan para ulama di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (21/2).
Aparat kepolisian sendiri, lanjutnya, telah mengamankan pelaku penyebar hoax terkait kasus tersebut. Namun ketika ditanya secara terperinci soal orang-orang yang ditangkap karena dugaan penyebaran hoax tersebut, Syafruddin belum bisa menjelaskan secara gamblang.
“Bahwa pelakunya sudah ada dan itu sedang dikembangkan. Isu hoax yang dibangun atau dibuat kelompok tertentu, pelakunya sudah ketahuan dan sudah ditangkap, dan akan dikembangkan,” ujar Syafruddin.
Pelaku, jelas Syarifuddin, nantinya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Itu tak lain karena pelaku diduga telah mendesain informasi bohong atau hoax.
Sementara itu, dalam pertemuan antara 200 ulama Garut dengan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Ketua MUI Pamengpeuk Garut KH Basari menegaskan menolak menyebut ancaman tersebut merupakan hoax belaka.
“Adanya ancaman itu membuat kami dan masyarakat kami resah, ini bukan hoax lagi, tapi benar. Jangan membuat penyesatan yang bilang itu hoax,” katanya dalam dialog bersama di Pendopo Garut, Rabu (21/2). []
Sumber: Republika