DEPOK—Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya sedang sedang menyelidiki kasus teror yang terjadi di Perumahan Cluster Gardenia Grand Depok City (GGDC), Kota Depok. Kasus ini terkait adanya surat ancaman pembunuhan terhadap 10 ulama Depok.
“Ancamannya akan di bunuh semua,” kata Putu, Ahad (4/3/2018).
Teror tersebut menggunakan sebuah surat yang bertuliskan sepuluh nama ustad dan kiai yang akan dibunuh.
Kejadian bermula saat seorang penjaga keamanan Perumahan Cluster Gardenia Grand Depok City Asep, mendapati dua amplop di pos keamanan.
“Kalau nggak salah, hari jumat, waktu itu sekitar pukul 18.00 WIB kami masih belum lihat surat itu,” kata Syarif, kakak Asep, yang juga berprofesi sebagai petugas keamanan Gardenia, Ahad (4/3/2018).
Karena surat tersebut ditujukan untuk ustad Shobur, penghuni perumahan GGDC, Asep langsung memberikannya kepada alamat yang bersangkutan.
“Di surat itu alamat pengirimnya dari Keadilan Jaya Abadi, Jalan Malaka Hijau, Pondok Kopi, Jakarta Timur, dan ditujukan kepada ustad Shobur,” kata Syarif.
Berikut 10 nama ulama yang mendapatkan ancaman pembunuhan dalam surat tersebut :
1. KH. Qurtubi Nafis
2. KH. Abu Bakar Madris
3. Ust. Iwan Gardenia
4. Ust. Shobur Gardenia
5. Ust. Solihin Gardenia
6. Abi Zain bin Qasim Gardenia
7. KH. Riyono GG Kocen
8. Ust. M. Syarif Hidayatulloh
9. KH. Ahmad Zaelani
10. Ust. Marzan
Kini polisi juga masih menyelidiki apakah teror surat terhadap ulama tersebut ada kaitannya dengan terot berupa penembakan terhadap Studio Soneta Record milik raja dangdut Rhoma Irama di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok. []
SUMBER: TEMPO