YOGYAKARTA— Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Yudian Wahyudi melarang Mahasiswi menggunakan cadar selama beraktvitas di kampus, Yudian pun akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina.
“Ada 41 mahasiswi yang kami data, mereka menggunakan cadar dari berbagai fakultas di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” kata Yudian, pada Senin (5/03/2018) kemarin.
ke-41 Mahasiswi tersebut dipanggil dan dibina atau diberi konseling soal cadar.
Surat resmi pendataan mahasiswi yang bercadar adalah nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Proses pendataan dilakukan hingga 28 Februari 2018 dan telah mendapatkan 41 mahasiswi menggunakan cadar.
Yudian menjelaskan, kampus UIN telah membentuk tim konseling atau pendampingan bagi mahasiswi yang menggunakan cadar. Mereka akan dibina dalam tujuh tahapan.
Jika sudah dibina melalui tujuh tahapan itu, namun tetap menggunakan cadar mereka dipersilakan keluar dari UIN Sunan Kalijaga.
Yudian menjelaskan bahwa, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah universitas negeri. Sebagai kampus negeri harus berdiri sesuai Islam yang moderat atau Islam nusantara.
Yaitu Islam yang juga mengakui konsensus bersama yaitu yang mengakui Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, Kebhinnekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita juga tahu mahasiswi yang menggunakan cadar itu terkadang lupa dengan orang tuanya. Pihak kampus juga akan berkomunikasi dengan orang tua mahasiswi yang bercadar tersebut,” pungkasnya. []
SUMBER:TEMPO.CO