JAKARTA—Larangan Mahasiswi Bercadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Universitas Islam Negeri (UIN) terus mendapat kecaman banyak pihak, salah satunya datang dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Amir Majelis Mujahidin Ustadz Drs. Muhammad Thalib menyatakan, Keputusan Rektor UIN ini telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan, bukan saja di internal lembaga pendidikan Islam UIN Sunan Kalijaga.
Melainkan, kata dia telah menasional dan mendapatkan penentangan dari banyak pihak terhadap langkah yang terkesan “Islamophobia” ini.
“Mengapa Rektor UIN Suka mencurigai ideologi mahasiswi yang berbusana menutut aurat, tapi membiarkan busana mahasiwi yang membuka aurat?” ujarnya kepada Islampos.com melalui keterangan persnya Rabu (7/3).
Menurutnya, Rektor UIN Suka telah gegabah membuat kebijakan yang tidak mencerminkan
penghormatan terhadap hak asasi manusia dan cenderung diskriminatif.
“Dalam pasal 28E ayat 1 dan 2 UUD 1945 telah jelas mengatur, bahwa setiap orang berhak
memeluk agama dan beribadah menurut agamanya serta bebas meyakini kepercayaan,
menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani.
Ia menekankan sementara di pasal 29, negara juga menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agamanya masing-masing termasuk urusan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianut. []
Reporter: Rhio