JAKARTA—Menkopolhukam Wiranto menjelaskan tentang pemindahan Ustaz Abu Bakar Baasyir yang berstatus terpidana. Ia memastikan soal pemindahan tersebut, namun masih menunggu laporan dari pihak kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Sudah jelas kok bahwa akan dipindahkan,” ucap Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Ia mengatakan pemindahan terpidana yang divonis 15 tahun penjara itu, tidak bisa terburu-buru. Pihaknya, ujar Wiranto, perlu mengetahui tempat dan fasilitas serta tenaga kesehatan lapas yang dituju telah sesuai.
“Nanya sama Polisi nanti kumham. Pemindahannya gimana, tempatnya bagus apa nggak, penjagaannya gimana, prosedurnya gimana, makannya di sana gimana, dokternya gimana. Enggak terus tiba-tiba, saya perintahkan besok. Kalau gak siap gimana? Jadi tunggu, sabar,” ujar Wiranto.
Pendiri partai Hanura ini menyatakan bahwa keputusan pemindahan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu, telah selesai.
“Itu sudah, itu sudah (pemindahan) Abu Bakar Baasyir sudah selesai, tinggal dipindahkan saja ke Jawa Tengah,” ujar mantan panglima TNI itu.
Abu Bakar Baasyir diputuskan Pemerintah dipindahkan ke lapas deket rumah keluarga di Jawa Tengah dengan pertimbangkan konsep kemanusiaan dan faktor hukum dan keamanan.
“Sehingga di satu sisi aspirasi untuk memerhatikan kemanusiaan itu iya, dengan pertimbangan sudah sepuh, kesehatan menurun, kalau dekat dengan keluarga kan lebih nyaman dan enak dan manusiawi. Tapi aspek hukumnya harus dijalani dari pendekatan hukum memang tak mungkin dengan cara yang lain,” jelas Wiranto. []
SUMBER: TRIBUNNEWS