CILILIN— Jajaran Satuan Reserse kriminal Polres Cimahi melakukan rekonstruksi perampokan disertai pembunuhan di tokoh matrial di Kampung Ciririp, RT 01/17, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa, (7/3/18) kemarin.
Aksi perampokan tersebut terjadi pada hari Selasa (19/9/2017) lalu, aksi mereka dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB.
Sebelumnya pasca kejadian, para komplotan perampok ini sempat buron beberapa bulan hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi.
Rekonstruksi ini dilakukan langsung di lokasi kejadian dengan pengawalan ketat petugas sehingga sempat menjadi perhatian warga sekitar yang ingin melihat langsung para pelaku.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan, rekonstruksi curas yang mengakibatkan satu korban meninggal ini dilakukan dalam 37 adegan. Rekonstruksi juga dihadiri oleh pihak dari pengacara dan Pengadilan Negeri Bale Bandung. Semua adegan yang dilakukan oleh dua tersangka yang sudah ditangkap Irpan Ohorela alias Ipan dan Nasrizal alias Kiki sesuai dengan berkas pemeriksaan.
“Total ada 37 adegan yang diperagakan oleh pelaku dengan enam titik lokasi di TKP. Semuanya sesuai dengan apa yang disampaikan para tersangka dalam pemeriksaan,” kata Niko, di lokasi rekonstruksi.
Menurutnya empat pelaku masuk ke toko bangunan yang bersatu dengan rumah tinggal tersebut dari pintu samping. Mereka berbagi peran, ada yang mencari barang berharga dan yang mengancam penghuni rumah.
Namun karena korban Yuyun, 30, berontak, para pelaku menyekap korban dengan lakban. Diduga karena lakbannya terlalu kuat dan menutup hidung mengakibatkan korban meninggal.
Disinggung mengenai harta dan barang berharga yang diambil pelaku, Niko menyebutkan terdiri dari beberapa macam seperti emas, kalung, surat kendaraan, dan uang tunai.
“Jika semua dinominalkan maka mencapai Rp400 juta dan itu semua oleh pelaku dibagi-bagi termasuk dua pelaku yang masih DPO,” bebernya.
Menurut Niko, salah seorang anggota komplotan perampok ini ada yang ditembak mati karena saat akan ditangkap melawan kepada petugas. Korban tewas berinisial A alias Kutuk. Tersangka lainnya adalah N alias Kiki dan Irpan Ohorela alias Ipan yang keduanya ditembak di kaki, serta dua perempuan berinisial W alias Wiwi dan YN.
Mereka ada yang merupakan pasangan suami istri dan memiliki peran berbeda-beda. Seperti N yang merupakan otak komplotan ini berperan menyediakan alat dan sebagai eksekutor. Sedangkan untuk YN dan W perannya mengamankan barang bukti hasil kejahatan dan menyimpannya di tempat aman.
“Aksi komplotan ini sangat meresahkan. Saat akan ditangkap pun mereka melawan dengan menggunakan senjata api sehingga harus dilumpuhkan,” tutur Niko.
Aksi perampokan yang disertai dengan pembunuhan ini, selain menguras uang dan barang berharga, aksi perampokan ini merenggut nyawa pembantu di toko tersebut yang bernama Yuyun, (30) warga Kampung Liang Meong, Kecamatan Gununghalu, KBB.
Korban tewas setelah dilakban mulut dan hidungnya sehingga tidak bisa bernapas. Sedangkan pemilik toko matrial, Enur Syamsiah Fitri, 44, dan anaknya Tiara Amelia Lestari, 11, berhasil selamat. Para pelaku juga berhasil merampas barang berharga berupa emas 15 gram, surat kendaraan bermotor, dan uang dalam brangkas serta laci toko.
Kakak dari pemilik toko matrial Abdulrahman, 55, mengungkapkan, di toko matrial adiknya hanya ada tiga orang perempuan, yakni adiknya, Amelia, dan Yuyun. Dari keterangan adiknya, para pelaku masuk dari pintu samping.
Mereka masuk dengan membawa senjata tajam celurit dan langsung menanyakan tempat penyimpanan uang dalam berangkas. Setelah mengambil berangkas para pelaku langsung kabur.
“Adik saya berhasil meloloskan diri setelah pura-pura pingsan dan langsung berteriak meminta tolong,” pungkasnya. []
Reporter: Saifal