Oleh: Hen Ummu Ghiyas Faris
Penulis lepas, penulis buku antologi “ The True Hijab” dan “Puzzle Dakwah”
SEBAGAI seorang muslim, saya sungguh tercengang membaca berita tentang seorang perempuan yang menganggap bahwa terjadinya pelecehan seksual bukan dari cara berpakaian perempuan tetapi yang harus difokuskan atau dipermasalahkan adalah tentang si pelaku pelecehan (style.tribunews.com, 4/03/2018).
Yaah belum lama ini pada gerakan feminisme dijumpai seorang model yang berkewarganegaraan asing sebut saja Hannah Al Rashid menuliskan caption pada papan yang berisi tentang pelecehan seksual: “Aurat gue bukan urusan lo! -Stop victim blaming- Stop pelecehan seksual.”
Seperti diketahui, kalangan yang menyebut pendukung gerakan feminisme menilai Islam bias gender karena menurut mereka bahwa Islam bersikap dan memperlakukan perempuan secara tidak adil. Mereka memandang beberapa ketentuan Islam seperti cara berpakaian, hak perwalian, pernikahan, kepemimpinan dalam rumah tangga, dan poligami adalah ketentuan yang tidak adil bagi perempuan.
Tuduhan-tuduhan itu terus digaungkan oleh pendukung gerakan feminisme dari waktu ke waktu. Untuk mendukung gerakan feminisme dan liberalisme, mereka menggunakan berbagai cara dengan masuk kedalam bidang pendidikan, politik, sosial dan lain-lain.
Islam Memuliakan Perempuan
Padahal satu di antara bukti Islam tidak bias gender adalah dalam hal menutup aurat. Islam mengatur menutup aurat tidak hanya berlaku bagi perempuan saja, tapi berlaku juga bagi laki-laki. dengan batasan yang sudah ditentukan dalam syariat Islam, sebab Islam ada untuk melindungi kehormatan dan kemuliaan lelaki dan perempuan agar tidak dilihat oleh orang lain kecuali oleh yang berhak melihatnya (mahrom).
Maha Benar Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan firmanNya:
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raaf [7]:26)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan janganlah seorang perempuan memandang aurat perempuan lain.” (HR. Muslim)
Perbedaan dalam ketentuan menutup aurat antara perempuan dan laki-laki tidak menunjukkan Islam bias gender. Tapi justru menghormati dan memuliakan perempuan.
Keadaan perempuan saat ini penuh dengan budaya-budaya non Islami yang semakin mendekatkan diri mereka pada kebiasaan kufur. Ironis memang, ada perempuan-perempuan yang mengaku muslim malah lebih bangga menggunakan busana ala selebritis dengan pakaian tanktop dan celana pendeknya. Mereka merasa sexy dan mengagumkan dengan busana tersebut. Hal ini tiada lain karena pengaruh Barat yang terus menerus merasuki negeri ini.
Mereka yang membebek Barat menjadikan dan memperlakukan tubuh dan kecantikan perempuan sebagai komoditas. Kontes-kontes kecantikan begitu marak yang memanfaatkan tubuh dan kecantikan perempuan. Itulah sebagian fenomena di zaman now ini yang merendahkan perempuan. Dalam pandangan orang yang membebek pada Barat semua itu seperti madu padahal nyatanya adalah racun yang mematikan.
Pelecehan seksual terjadi bukan karena satu faktor saja tetapi ada serangkaian sebab yang memicu hal itu bisa terjadi termasuk cara berbusana yang tidak menutup aurat. Karena termasuk sarana yang akan mengantarkan pada perbuatan yang tidak baik.
Islam menganjurkan kita untuk saling mengingatkan dalam kebaikan termasuk mengingatkan saudarinya ketika tidak menutup aurat. Jadi pernyataan “aurat bukan urusan lo” seharusnya tidak diucapkan oleh seorang muslimah.
Allah tidak semata-mata menurunkan perintah menutup aurat (memakai jilbab dan khimar) kepada kita tanpa ada hikmah dibalik semuanya. Allah telah mensyari’atkan jilbab atas kaum perempuan, karena Allah Yang Maha Mengetahui menginginkan supaya kaum perempuan mendapatkan kemuliaan dan kesucian di segala aspek kehidupan, baik dia adalah seorang anak, seorang ibu, seorang saudari, atau pun sebagai seorang individu yang menjadi bagian dari masyarakat. Allah menjadikan jilbab sebagai perangkat untuk melindungi perempuan dari berbagai “virus” ganas yang merajalela di luar sana.
Menutup aurat (berjilbab) bukan hanya sebuah identitas untuk menunjukkan seorang muslimah, tetapi adalah suatu bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala, selain shalat, puasa, dan ibadah lain yang telah dikerjakan. Menutup aurat juga merupakan konsekuensi nyata dari seorang perempuan muslimah yang menyatakan bahwa dia telah beriman kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jika masih ada pelarangan kepada muslimah untuk menjalankan kewajiban agama yang diyakininya, termasuk pemakaian cadar yang baru-baru ini dipermasalahkan disebuah kampus yang notabene kampus Islam –argumentasi pelarangan menutup aurat (termasuk pelarangan memakai cadar) jelas bertentangan dengan hukum syara’. Yang harusnya dilarang adalah perempuan-perempuan yang bebas mengumbar auratnya karena akan menyebabkan kemudharatan baik bagi dirinya maupun orang lain.
Kembali kepada Islam
Menyelesaikan problem yang membelit umat termasuk pelecehan seksual tidak akan berjalan jika negara sebagai garda terdepan tidak mengambil peran. Peran Negara amat besar dalam menjaga moral masyarakatnya. Hanya dengan kebijakan Negaralah akses yang bisa mengahantarkan pada perbuatan yang dilarang agama bisa dihapuskan. Dan memberlakukan aturan tegas jika terjadi pelanggaran agar akhlak masyarakat terjaga.
Karenanya hukum-hukum Islam harus diterapkan. Seperti halnya jika terjadi perzinaan/tindak asusila pada remaja yang telah baligh dalam hal ini dapat dikenakan sanksi, sebab ia telah terbebani taklif dan sudah harus mempertanggungjawabkan dan bertanggungjawab atas semua perbuatannya.
Islam ketika diterapkan niscaya mampu membangun generasi yang berkepribadian Islami yang jauh dari salah pergaulan karena setiap perilakunya bersandar pada standar halal-haram. Apa yang terjadi kini dengan maraknya fenomena yang berdampak negatif tidak lain dan tidak bukan karena menjauhkan agama dari kehidupan, dan akibat liberalisme dan sekulerisme yang diusung oleh system saat ini yang jelas nyata menghancurkan umat. Wallaahu a’lam bi ash-shawab. []