JAKARTA— Terkait imbauan Menkopolhukam, wiranto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda mengumumkan dan melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) kepada calon kepala daerah saat pemilihan berlangsung ditanggapi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
JK sapaan akrabnya, menegaskan bahwa KPK bisa tetap melakukan Operasi Tangkap Tangan sekali pun masa Pemilihan Kepala Daerah saat ini sedang berlangsung.
OTT dinilai sebagai hal yang tidak bisa ditunda karena para penyidik KPK saat itu menemukan bukti tindakan korupsi terjadi.
“Kalau penyelidikan mungkin bisa ditunda, tapi kalau OTT, ya hari ini di-OTT, hari itu (terduga korupsi) kena,” ujar JK, pada Selasa, (13/03/2018) kemarin.
JK menyampaikan, pemerintah sendiri, memiliki keinginan supaya penegakan hukum bisa terus berlangsung tanpa terpengaruh berlangsungnya kegiatan apa pun.
Meski demikian, jika upaya penegakan hukum itu memiliki potensi mengganggu stabilitas politik di masa-masa krusial seperti Pilkada di 171 daerah, maka hal itu bisa dipertimbangkan penundaannya sementara.
“Pandangan pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam, adalah untuk menjaga stabilitas, menjaga proses,” ujar JK.
Menurut JK, wacana penundaan pengumuman calon kepala daerah tersangka korupsi oleh KPK sendiri masih akan dibahas oleh KPK, KPU, dan pemerintah.
Namun, JK menegaskan bahwa KPK tidak boleh menunda OTT hanya karena memiliki ketakutan mengganggu stabilitas politik. “Kalau OTT kan tidak bisa ditunda-tunda,” pungkasnya. []
SUMBER: VIVA.CO.ID