JAKARTA – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkominfo R. Niken Widiastuti mengatakan program registrasi kartu prabayar dilakukan untuk menghindari pengguna dari tindakan tidak bertanggung jawab di dunia maya.
“Salah satu tujuan program registrasi kartu prabayar ini adalah agar masyarakat terdata sehingga tidak menjadi anonim. Karena, anonimitas berpotensi atas perilaku dan tindakan tidak bertanggung jawab di dunia maya,” katanya saat membuka acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB 9) bertajuk “Registrasi Data Kartu Telepon: Aman dan Terjamin” di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jakarta, Rabu (14/03/2018).
Dirinya berharap usai program tersebut, praktik-praktik negatif yang kerap mengganggu seperti ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax, bisa terminimalisir.
“Kami akan memberikan perlindungan kepada masyarakat, agar tidak terus menerus mendapat indormasi menyesatkan di dunia maya, yang saat ini sudah dinilai cukup mengganggu,” pungkasnya.
Kemkominfo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pastisipasi masyarakat yang telah memenuhi registrasi kartu prabayar.
“Kita patut bersyukur, tingkat antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam ikut serta program registrasi ulang kartu prabayar sesuai data kependudukan seperti NIK dan nomor KK. Terhitung sudah Lebih dari 351 juta penduduk yang melakukan registrasi,” tuturnya.
REPORTER: TOMMY