UNTUK bisa bertahan di muka bumi ini, kita perlu usaha dan kerja keras. Dengan melakukan hal itu, maka kita bisa memenuhi kebutuhan hidup kita. Memang, pada hakikatnya Sang Pemberi Rezeki adalah Allah SWT. Tetapi, jika kita tidak berusaha, maka mustahil rezeki itu akan turun pada kita.
Hanya saja, tak semua orang mampu untuk berusaha. Seperti halnya seorang anak. Ia tidak akan mampu untuk bekerja karena usianya yang masih belum mencukupi. Tingkat tenaga dan kemampuan berpikirnya, belum mampu untuk mencapai tahap itu. Lalu, bagaimana ia bisa memenuhi kebutuhannya?
Dalam Islam kita mengenal istilah hadhanah. Apakah itu? Hadhanah ialah melindungi dan membiayainya hingga mencapai usia baligh. Hadhanah ini wajib diberikan kepada anak-anak yang masih kecil untuk menjaga badan mereka, akal mereka dan agama mereka. Jadi, harus ada orang yang membiayai kebutuhan hidupnya. Siapakah yang wajib melakukan hal itu?
Hadhanah anak-anak yang masih kecil wajib dikerjakan kedua orang tuanya. Jika keduanya telah meninggal dunia, maka hadhanah terhadap mereka wajib dikerjakan sanak kerabatnya yang paling dekat dan sanak kerabat urutan berikutnya. Jika sanak kerabat tidak ada sama sekali, maka hadhanah terhadap mereka wajib dikerjakan pemerintah, atau salah satu jamaah dari kaum muslimin. []
SUMBER: ENSIKLOPEDI MUSLIM MINHAJUL MUSLIM|ABU BAKR JABIR AL-JAZAIRI |DARUL FALAH