JAKARTA—Asosiasi Asuransi Syariah (AASI) merilis perkembangan industri perasuransian syariah Indonesia tahun 2017, ditutup dengan hasil yang cukup memuaskan. Dalam hal ini, AASI juga turut bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait terkait fiqh muamalah perasuransian syariah.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah (AASI) Ahmad Sya’roni menyampaikan, AASI selaku wadah yang menjadi jembatan penghubung antara industri, regulator dan para pemangku kepentingan lainnya, pun turut mengambil peran penting dalam perkembangan industri.
“Beberapa kegiatan telah berhasil dirampungkan AASI seperti peningkatan pengetahuan bagi Dewan Pangawas Syariah (DPS) terkait aspek teknik dan operasional di perusahaan perasuransian syariah, dengan bekerja sama dengan DSN Institute–Majelis Ulama Indonesia,” katanya kepada Islampos.com di Jakarta, Kamis (22/3).
Ia juga menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari program berkelanjutan sebagaimana di atur dalam POJK.
“Kegiatan lain yang melibatkan DSN-MUI seperti pertemuan berkala membahas issue terkini di kalangan masyarakat, utamanya terkait fiqh muamalah perasuransian syariah,” ungkapnya. []
Reporter: Rhio