MENJUNJUNG nilai moral sebagai wanita sholehah memanglah sulit bagi seseorang yang sudah terpengaruhi oleh pergaulan masa kini. Kita pun sulit memahami wanita yang berada di luar sana, yang begitu bangga dengan gayanya yang seronok memperlihatkan pergaulannya dengan segerombolan teman lelakinya, mereka tidak malu dengan seseorang yang sedang berlalu lalang melewati tepian jalan.
Mereka para wanita yang senang menempati di pinggir jalan, walau keadaan malam, meraka biasa sedang bergaul dengan teman lelaki yang berpenampilan tidak jelas, bertato bahkan memakai perhiasan. Sungguh perbuatan tersebut menghilangkan jati diri keanggunan seorang wanita.
Kini banyak wanita yang sulit untuk dinasehati atau disarankan kepada hal yang baik.
Kebiasaan yang tidak baik tersebut menimbulkan fitnah dan kedudukan wanita yang menghantarkan kepada kenistaan dan kesuraman pribadi wanita masa kini.
Mengkhawatirkan keadaan masa kini. Sangatlah ironis, hati para wanita pun merasa bersedih ketika melihat moral wanita tereksploitasi oleh nafsu dirinya sendiri.
Begitupun diserukan oleh Rasulullah SAW melarang duduk di pinggir jalan, baik dari tempat duduk yang khusus, seperti di atas kursi, di bawah pohon, dan lain-lain. Sebenarnya larangan tersebut bukan berarti larangan pada tempat duduknya, yakni bahwa membuat tempat duduk di pinggir jalan itu haram.
Terbukti ketika para sahabat merasa keberatan dan berargumen bahwa hanya itulah tempat mereka mengobrol. Rasulallah SAW Pun membolehkannya dengan syarat mereka harus memenuhu hak jalan yaitu berikut ini: “Dari Abu Said Al-khudry r.a., rasulullah SAW bersabda, ‘Kamu semua harus menghindari untuk duduk di atas jalan (pinggir jalan)’, dalam riwayat lain, di jalan merka berkata ,’Mengapa tidak boleh padahal itu adalah tempat duduk kami untuk mengobrol?’ Nabi bersabda, ‘Jika tidak mengindahkan larangan tersebut karena hanya itu tempat untuk mengobrol, berilah hak jalan’. Mereka bertanya,’Apakah hak jalan itu?’ Nabi bersabda, ‘Menjaga pandangan mata, berusaha untuk tidak menyakiti, menjawab salam, memerintah kepada kebaikan dan melarang kemunkaran’.” (HR.Bukhari, Muslim, dan Abu dawud)
Cukup sudah dijelaskan oleh Nabi Muhammad, maka kita selaku Muslim harus mengikuti apa yang dapat dijadikan perubahan pada diri setiap wanita Muslim. Agar selalu mendengar perkataan Rasulullah SAW dengan mengamalkannya, juga dapat menghentikan perbuatan buruk menjadi lebih baik.
Menemukan perubahan yang maksimal akan segera menghantarkan pribadi pada jiwa penyayang diri sendiri, bahkan orang-orang di sekitarnya. Hanya dengan membinanyalah wanita dapat menyelematkan harga dirinya. []