JAKARTA— Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Penny Lukito mengumumkan penemuan 27 produk ikan kaleng makerel yang mengandung cacing parasit yang ditemukam di Pekanbaru pada Kamis (22/3/2018) kemarin.
“Ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing. Sebanyak 16 produk impor dan 11 dalam negeri,” kata Penny, pada Rabu (28/3/2018) kemarin.
Pihaknya telah melakukan penelitian terhadap 541 sampel ikan kaleng dari 66 produk di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, BPOM memamerkan produk-produk ikan makerel kaleng yang ditemukan mengandung parasit cacing.
Penny mengatakan meski ada produk dalam negeri, tetapi bahan baku keseluruhan berasal dari luar negeri. Dia mengatakan ikan makerel tidak hidup di lautan Indonesia.
“Produk impor dari kawasan China dan sekitarnya. Bahan baku yang di dalam negeri juga berasal dari wilayah perairan China,” ujarnya.
BPOM akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap produsen, distributor, dan importir. Dan mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk menarik produk yang mengandung cacing parasit dari pasaran.
“Kami instruksikan penghentian sementara impor dan produksi sampai ada audit yang lebih besar,” pungkasnya. []
SUMBER: CNN