JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam memberikan beberapa langkah dalam rangka menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan dan peningkatan zakat.
Salah satunya Nur Syam berpesan, Direktorat Zakat dan BAZ dapat meminta bantuan kepada Badan Litbang Kementerian Agama untuk melakukan kajian dan penelitian tentang problem-problem yang ada dalam dunia perzakatan.
“Karena dengan demikian akan terlihat peta permasalahan yang dihadapi, juga metode tepat mana yang dapat digunakan untuk mengatasinya,” ujarnya saat membuka Chief Executive Officer (CEO) Meeting Forum Kabangkitan Zakat Indonesia 2018 yang bertempat di Hotel Morrissey Jakarta, Rabu (18/4).
Selanjutnya, dikatakan Syam setelah pemetaan kajian itu ada, maka langkah dalam meningkatkan potensi zakat yang bernilai 217 Triliyun akan lebih terasa mudah, sehingga problem terberat seperti fenomena kesadaran masyarakat untuk menyetorkan zakat kepada BAZ akan juga dapat diatasi.
“Tugas dan tanggung jawab bersama kita dalam memajukan dunia zakat di Indonesia saat ini adalah meningkatkan angka zakat di BAZ dari 2,7 triliyun,”
Kemudian, kata Syam digenapi dari potensi 20 triliyun pola zakat perorangan atau tradisional, hingga kelak mencapai angka maksimal yaitu 217 Trilyun sehingga dapat benar-benar terlibat dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Menutup persentasinya, Sekjen Syam memberikan beberapa langkah strategis penting guna memaksimalkan peran BAZ di Indonesia, antara lain dalam upaya sosialisasi massif berbasis sistem data by name, by address, by account (rekening), program edukasi dan literasi zakat, penguatan manejemen institusi zakat berbasis sistem informasi, dan pola modernisasi pendistribusian zakat.
Kegiatan yang mengangkat tema “tanggung jawab bersama memajukan dunia zakat di Indonesia” ini diikuti oleh 99 orang peserta, terdiri dari Kepala Bidang yang membawahi Zakat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Ketua Baznas Provinsi, Pejabat Bappenas, Pejabat otoritas Jasa Keuangan, Komite Nasional Keuangan Syariah, Ketua Forum Zakat dan Kepala Lembaga Amil Zakat, serta beberapa pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam. []
Reporter: Rhio