BANDUNG—Hasil penghitungan KPU Jawa Barat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilgub Jabar 2018 yang berlangsung di Trans Luxury Hotel, Sabtu (21/4/2018), menetapkan jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 31.735.133 orang. Jumlah itu sudah termasuk 51.514 pemilih dari kalangan disabilitas.
Rincian DPT terdiri atas 15.948.112 pemilih laki-laki dan 15.787.021 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan akan memilih di 74.944 TPS. Menurut rencana, DPT akan diumumkan Ahad, (29/4/2018).
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengapresiasi kinerja Bawaslu yang dinilai kritis, terutama dalam memperjuangkan hak pemilih agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Terkait pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dan belum melakukan perekaman, Yayat optimis persoalan tersebut bisa diselesaikan.
“Saya optimis, masalah ini bisa tuntas secepatnya,” ujar Yayat dalam siaran pers, Sabtu (21/4).
Sementara menurut Komisioner Bawaslu, Wasikin Marzuki persoalan itu harus dituntaskan bersama.
“KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil harus duduk bersama menuntaskannya,” tegasnya.
Mengenai perubahan DPT yang sangat drastis di Garut dan Bekasi, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna menegaskan kondisi itu disebabkan data 2013 yang dijadikan dasar, tidak akurat atau tidak ada ketunggalan data, pembaruan data mutasi penduduk kurang valid, serta adanya data siluman seperti data kematian yang tidak diperbarui.
“Data sekarang jauh lebih baik dibanding data pilgub sebelumnya,” kata Ferdhiman.
Rapat pleno tersebut dihadiri Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten/Kota, Tim Kampanye Paslon, dan para Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. []
SUMBER: CNN