JAKARTA— Terkait rencana penandatanganan Perpres 20/2018 tentang mendatangkan dosen asing dan Tenaga Kerja Asing atau TKA ditanggapi oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Moeldoko menagatakan bahwa, rencana mendatangkan dosen asing dan penandatanganan Perpres 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing atau TKA, bukan berarti pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi invasi asing.
Moeldoko meliihat kedatangan dosen asing itu adalah upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
“Ke depannya, diharapkan (dosen) asing bisa berkolaborasi dengan PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta), guna membangkitkan iklim pendidikan yang lebih baik, khususnya dalam hal penelitian,” kata Moeldoko, Selasa (24/04/2018) kemarin.
Moeldoko menjelaskan, pemerintah mengajak pihak lain untuk melihat wacana dan kebijakan terkait asing itu dalam konteks yang positif. “Jangan jadi bangsa yang serba ketakutan,” ujar Moeldoko.
Terkait dengan Perpres 20/2018, moeldoko memastikan tetap akan memberikan perlindungan dan pengutamaan bagi warga Indonesia dalam hal ketenagakerjaan.
“Tidak mungkin, mereka ke sini hanya untuk kerja rendahan yang gajinya ikut Indonesia. Kekawatiran ini, karena kita difeeding adanya gambaran di video, karena pakaiannya semrawut, maka diangkat tenaga kerja kasar,” ucap Moeldoko.
Diketahui, awal April lalu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) membuka wacana bahwa mereka akan mendatangkan sekitar 200 dosen asing sebagai tenaga pengajar di universitas di Indonesia.
Wacana ini pun menuai pro-kontra. Di satu sisi, ada pihak yang menuding pemerintah mengesampingkan kualitas tenaga pengajar dalam negeri. []
SUMBER: VIVA.CO.ID