PALESTINA—Human Rights Watch (HRW) menegaskan pada Rabu (25/4/2018) bahwa Israel telah berulang kali menolak izin pembanguaan sekolah Palestina di Tepi Barat. Selain itu, Israel juga dan berulangkali menghancurkan sekolah-sekolah yang dibangun tanpa izin, sehingga ribuan anak Palestina sulit mendapatkan pendidikan.
HRW mengatakan bahwa Mahkamah Agung Israel akan mengadakan sidang terakhir terkait rencana militer untuk menggusur sebuah sekolah di Red Khan, Abu manis yang dihuni warga Palestina. sekolah tersebut merupakan salah satu dari 44 sekolah Palestina yang berada dalam ancaman pembongkaran secara total atau sebagian, karena dituding dibangun secara ilegal, menurut Israel.
Lembaga militer Israel menolak izin sebagian besar atau 60 % lebih bangunan Palestina di Tepi Barat. Karenanya mereka bisa mengontrol masuknya barang-barang konstruksi. Pada saat yang sama mereka membangun ribuan permukiman Yahudi, termasuk sekolah dan yang bertujuan untuk menekan populasi orang Palestina agar meninggalkan komunitas mereka.
“Israel telah menghancurkan SD dan TK di komunitas masyarakat Palestina tanpa alasan selama bertahun-tahun. Mereka juga menolak mengeluarkan izin bangunan. Mereka melakukan pembongkaran sekolah tanpa lisensi, dengan prosedur diskriminatif dan melanggar hak anak Pendidikan,” ungkap Bill van Asfield peneliti senior di Dewan HAM.
Pihak berwenang Israel telah menghancurkan dan menyita gedung sekolah atau properti Palestina di Tepi Barat setidaknya 16 kali selama tahun 2010 dan 12 kali selama 2016. Lebih dari sepertiga komunitas Palestina berada di Area C dan 60 persen di wilayah Tepi Barat. []
SUMBER: PIC