Oleh: Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA
Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Pengurus Dewan Dakwah Aceh, dan Anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara
yusranhadi@yahoo.com
TAK terasa kita memasuki bulan Sya’ban. Sebentar lagi kita akan kedatangan tamu agung yaitu bulan Ramadhan. Setelah sekian lama berpisah, kini Ramadhan kembali akan hadir di tengah-tengah kita. Bagi seorang muslim, kedatangan Ramadhan tentu akan disambut dengan rasa gembira dan penuh syukur, karena Ramadhan merupakan bulan maghfirah, rahmat, menuai pahala dan sarana menjadi orang yang muttaqin.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita melakukan persiapan diri untuk menyambut kedatangan bulan Ramadhan, agar Ramadhan kali ini benar-benar memiliki nilai yang tinggi dan dapat mengantarkan kita menjadi orang yang bertaqwa. Namun, bagaimana cara kita menyambut Ramadhan sesuai dengan tuntunan syariat? Apa yang mesti kita persiapkan?
Tulisan ini mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Menurut penulis, banyak amalan yang perlu dilakukan dalam rangka mempersiapkan diri menyambut kedatangan bulan Ramadhan, di antaranya yaitu:
Pertama, berdoa kepada Allah, sebagaimana yang dicontohkan para ulama salafusshalih. Mereka berdoa kepada Allah Swt agar dipertemukan dengan bulan Ramadhan sejak enam bulan sebelumnya, dan selama enam bulan berikutnya mereka berdoa agar puasanya diterima Allah Swt. Berjumpa dengan bulan ini merupakan nikmat yang besar bagi orang-orang yang dianugerahi taufik oleh Allah Swt. Mu’alla bin al-Fadhl berkata, “Dulunya para salaf berdoa kepada Allah Ta’ala (selama) enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa kepada-Nya (selama) enam bulan berikutnya agar Dia menerima (amal-amal shaleh) yang mereka kerjakan” (Lathaif Al-Ma’aarif: 174)
Kedua, menuntaskan puasa tahun lalu. Sudah seharusnya kita mengqadha puasa sesegera mungkin sebelum datang Ramadhan berikutnya. Namun kalau seseorang mempunyai kesibukan atau halangan tertentu untuk mengqadhanya seperti seorang ibu yang hamil dan yang sibuk menyusui anaknya, maka hendaklah ia menuntaskan hutang puasa tahun lalu pada bulan Sya’ban. Sebagaimana Aisyah r.a tidak bisa mengqadha puasanya kecuali pada bulan Sya’ban. Menunda qadha puasa dengan sengaja tanpa ada uzur syar’i sampai masuk Ramadhan berikutnya adalah dosa, maka kewajibannya adalah tetap mengqadha, dan ditambah kewajiban membayar fidyah menurut sebagian ulama.
Ketiga, persiapan keilmuan. Menuntut ilmu ibadah hukumnya wajib ’ain. Hanya dengan ilmu kita dapat mengetahui cara beribadah dengan benar yaitu sesuai dengan petunjuk Nabi saw sehingga ibadah kita diterima oleh Allah Swt. Mu’adz bin Jabal r.a berkata: ”Hendaklah kalian memperhatikan ilmu, karena mencari ilmu karena Allah adalah ibadah”. Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah mengomentari atsar tersebut dengan berkata: ”Orang yang berilmu mengetahui tingkatan-tingkatan ibadah, perusak-perusak amal, dan hal-hal yang menyempurnakannya dan apa-apa yang menguranginya”.
Oleh karena itu, suatu ibadah tanpa dilandasi ilmu, maka kerusakannya lebih banyak daripada kebaikannya. Ibadah tanpa mengikuti petunjuk Rasulullah saw tidak akan diterima Allah Swt. Rasulullah saw bersabda, ”Barangsiapa yang mengada-adakan urusan baru dalam urusan (agama) kami ini, yang bukan berasal daripadanya, maka amalannya ditolak” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain, Nabi saw bersabda: ”Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari petunjuk kami, maka amalannya ditolak”. (HR. Muslim)
Ibadah yang dilakukan tanpa petunjuk Rasul saw tidak hanya ditolak, namun juga menuai murka Allah Swt. Rasul saw bersabda: “Sesungguhnya barangsiapa yang hidup setelahku maka dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafaaurrasyidin yang mendapat petunjuk setelahku, berpegang teguhlah dengan sunnah-sunnah tersebut, dan gigitlah ia dengan geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian mengada-adakan urusan baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) itu bid’ah, dan semua bid’ah itu kesesatan”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmizi dan Ibnu Majah).
Rasulullah saw juga bersabda: ”Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah (Al-Qur’an). Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk urusan adalah mengada-adakan urusan baru (dalam agama). Dan setiap bid’ah itu kesesatan.” (HR. Muslim).
Suatu ibadah akan diterima oleh Allah Saw bila dikerjakan dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi saw. Maka, menjelang Ramadhan ini sudah sepatutnya kita untuk mempersiapkan keilmuan kita dengan membaca kitab/buku mengenai Fiqh Puasa dan ibadah yang berkaitan dengan Ramadhan seperti shalat tarawih, tadarus Al-Quran, i’tikaf dan lainnya, agar ibadah kita sesuai Sunnah Nabi saw.
Kempat, persiapan jiwa dan mental. Persiapan ini penting dilakukan, agar jiwa kita siap untuk beribadah dengan full time dan optimal pada bulan Ramadhan. Caranya, dengan memperbanyak puasa sunnat di bulan sebelumnya (minimal di bulan Sya’ban) seperti puasa sunnat Senin dan Kamis, puasa ayyamul bidh (hari ke 13, 14, dan 15 pertengahan bulan hijriah) dan puasa Nabi Daud (sehari berpuasa dan sehari berbuka). Terlebih lagi pada bulan Sya’ban kita sangat dianjurkan memperbanyak puasa sunnat. Aisyah r.a berkata: “Aku belum pernah melihat Nabi saw berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan aku belum pernah melihat Nabi saw berpuasa (sunnat) sebanyak yang ia lakukan di bulan Sya’ban. (HR. Muslim).
Adapun pengkhususan ibadah seperti shalat malam dan puasa pada nisfu sya’ban (pertengahan Sya’ban) dengan menyangka bahwa ia memiliki keutamaan, maka menurut para ulama perbuatan itu tidak ada satupun dalil shahih yang mensyariatkannya. Puasa nisfu Sya’ban tidak dikerjakan dan tidak pula diperintahkan oleh Nabi saw.
Menurut para ulama, hadits-hadits mengenai keutamaan nisfu sya’ban adalah dhaif jiddan (sangat lemah), bahkan kebanyakannya maudhu’ (palsu). Oleh karena itu, para ulama Fiqh tidak menyebutkan dalam kitab-kitab Fiqh mereka bahwa shalat malam nisfu Sya’ban itu sebagai shalat Sunnat dan puasa nisfu Sya’ban itu sebagai puasa sunnat. Bahkan para ulama hadits menjelaskan kepalsuan hadits-hadits tersebut.
Imam Ibnu Al-Jauzi telah mengumpulkan dan menjelaskan hadits-hadits palsu dalam berbagai persoalan agama, termasuk mengenai keutamaan nishfu Sya’ban di dalam kitabnya yang beliau beri nama Al-Maudhu’at (hadits-hadits palsu). Beliau memasukkan hadits-hadits palsu mengenai keutamaan nishfu Sya’ban dalam kitab tersebut.
Begitu pula Imam Ibnul Qayyim mengumpulkan dan menjelaskan hadits-hadits palsu dalam kitabnya Al-Manar Al-Muniif fii ash-shahih wa adh-dhaif. Beliau mengatakan bahwa hadits-hadits mengenai keutamaan nisfu Sya’ban itu maudhu’ (palsu).
Syaikh Al-Mubarakfuri berkata: “Saya tidak mendapatkan hadits marfu’ yang shahih tentang puasa pada pertengahan bulan Sya’ban. Adapun hadits keutamaan nisfu Sya’ban yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah saya telah mengetahui bahwa hadits ini adalah hadits yang sangat lemah” (Tuhfah Al-Ahwazii: 3/444).
Dalam kitabnya Al-Fataawaa, Syaikhul Azhar Mahmud Syaltut berkata: “Yang shahih dari Nabi saw dan diriwayatkan dari para shahabat serta diterima oleh para ulama itu hanya keutamaan bulan Sya’ban semuanya. Tidak ada beda antara satu malam dengan malam lainnya.
Dianjurkan padanya untuk memperbanyak ibadah dan amal kebaikan, khususnya memperbanyak puasa untuk melatih jiwa dalam berpuasa dan untuk persiapan menyambut Ramadhan agar tidak mengejutkan orang-orang dengan perubahan kebiasaan mereka sehingga tidak menyusahkan mereka. Nabi saw pernah ditanya: “Puasa apa yang utama setelah Ramadhan? Beliau menjawab Sya’ban untuk mengagungkan bulan Ramadhan.”
Mengangungkan bulan Ramadhan itu dengan cara menyambutnya dengan baik dan merasa nyaman dengan Ramadhan dengan ibadah padanya dan tidak bosan dengannya. Adapun mengkhususkan malam nisfu Sya’ban dan berkumpul untuk menghidupkan malamnya dengan amalan tertentu, shalat dan doa malam nisfu Sya’ban, maka itu semua tidak ada satupun dalil yang shahih dari Nabi Saw dan tidak dilakukan oleh para generasi sahabat.” (Al-Fataawaa: 165-166).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Syaikh Sayyid Sabiq dalam kitabnya Fiqh As-Sunnah, beliau berkata: “Mengkhususkan puasa pada hari nisfu Sya’ban dengan menyangka bahwa hari-hari tersebut memiliki keutamaan dari pada hari lainnya, tidak memiliki dalil yang shahih” (Fiqh As-Sunnah: 1/416).
Dalam kitabnya Fiqh Al-Ibadat bi Adillatiha, Syaikh Hasan Ayyub berkata: “Tidak ada haditS shahih mengenai puasa nisfu Sya’ban. Adapun kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang pada malam nisfu Sya’ban dengan berkumpul di masjid-masjid dan doa dengan doa’ khusus, semua itu bid’ah yang tidak ada asalnya dalam agama Allah swt.” (Fiqh Al-Ibadat bi Adillatiha: 421).
Begitu pula Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya Fiqh Ash-Shiyam berkata: “Perlu kami ingatkan bahwa yang dilarang dalam puasa yang bid’ah ini (puasa nisfu Sya’ban) yaitu mengkhususkan puasa pada hari itu. Namun jika seseorang berpuasa hari itu dengan puasa sunnat yang biasa dia lakukan seperti Senin dan Kamis, atau puasa pertengahan bulan (hari ke 13, 14 dan 15) setiap bulan hijriah, maka itu tidak dilarang dan tidak ada masalah. (Fiqh Ash-Shiyam: 138)
Syaikh Usamah Abdul Azis berkata: “Menetapkan puasa secara khusus pada nishu Sya’ban tanpa hari-hari lain karena meyakini keutamaan yang tidak dimiliki hari-hari lain adalah perbuatan bid’ah. Ini karena tidak ada dalil yang shahih yang menjelaskannya. Hadits-hadits yang ada dalam masalah ini adalah hadits yang sangat lemah dan bahkan palsu.” (Kumpulan Puasa Sunnah dan Keutamaannya Berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah: 68)
Beliau menukilkan perkataan Syaikh Shalih bin Fauzan: “Tidak ada dalil yang shahih dari Nabi saw tentang anjuran shalat pada malam pertengahan bulan Sya’ban secara khusus dan puasa pada siang harinya secara khusus pula. Adapun hadits-hadits yang terdapat dalam masalah ini, semuanya adalah hadits palsu sebagaimana dikemukakan oleh para ulama. Akan tetapi bagi orang yang memiliki kebiasaan berpuasa pada ayyamul bidh (tanggal 13, 14, 15 bulan hijriah), maka ia boleh melakukan puasa pada nisfu Sya’ban seperti bulan-bulan lainnya tanpa mengkhususkan hari itu saja, tapi hari itu secara kebetulan.” (Kumpulan Puasa Sunnah dan Keutamaannya Berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah: 70)
Termasuk persiapan jiwa dan mental yaitu dengan cara membiasakan diri melakukan shalat-shalat sunnat dan memperbanyak membaca Al-Quran sebelum kedatangan Ramadhan, agar kita terbiasa melakukannya sehingga memudahkan kita dalam melaksanakan ibadah-ibadah tersebut pada bulan Ramadhan nantinya.
Kelima, persiapan fisik yaitu menjaga kesehatan. Persiapan fisik agar tetap sehat dan kuat di bulan Ramadhan sangat penting. Kesehatan merupakan modal utama dalam beribadah. Bila kita sehat, maka kita dapat melakukan ibadah dengan baik dan optimal. Namun bila kita sakit, maka ibadah kita terganggu. Rasul saw bersabda, “Pergunakanlah kesempatan yang lima sebelum datang yang lima; masa mudamu sebelum masa tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum masa miskinmu, masa luangmu sebelum masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al-Hakim) Maka, untuk meyambut Ramadhan kita harus menjaga kesehatan dan stamina dengan cara menjaga pola makan yang sehat dan bergizi, dan istirahat cukup.
Keenam, persiapan dana. Pada bulan Ramadhan ini setiap muslim dianjurkan memperbanyak amal shalih seperti infaq, shadaqah dan ifthar (memberi bukaan). Maka, sebaiknya dibuat sebuah agenda maliah (keuangan) yang mengalokasikan dana untuk shadaqah, infaq serta memberi ifhtar selama bulan Ramadhan. Moment Ramadhan merupakan moment yang paling tepat dan utama untuk menyalurkan ibadah maliah kita, karena mengikuti sunnah Rasul saw. Ibnu Abbas r.a berkata, ”Nabi Saw adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan.” (H.R Bukhari dan Muslim). Termasuk dalam persiapan maliah adalah mempersiapkan dana untuk berbuka puasa dan sahur. Begitu pula persiapan dana untuk keluarga selama i’tikaf, agar dapat beri’tikaf dengan baik tanpa memikirkan beban ekonomi untuk keluarga.
Ketujuh, menyelenggarakan tarhib Ramadhan. Di samping persiapan secara individual, kita juga hendaknya melakukan persiapan secara kolektif, di antaranya adalah melakukan tarhib Ramadhan. Tarhib Ramadhan adalah mengumpulkan kaum muslimin di masjid atau di tempat lain untuk diberi pengarahan seputar puasa Ramadhan, adab-adabnya, syarat dan rukunnya, hal-hal yang membatalkannya atau amal ibadah lainnya yang dapat kita lakukan secara maksimal di bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Saw ketika memasuki bulan Ramadhan, beliau memberikan penjelasan mengenai puasa dan keutamaan Ramadhan kepada para shahabat.
Akhirnya, marilah kita sambut bulan Ramadhan yang sudah di ambang pintu ini dengan gembira dan suka cita. Marilah kita mempersiapkan diri untuk beribadah dengan optimal pada Ramadhan ini. Kita berdoa dan berharap kepada Allah Swt semoga ibadah kita selama ini dan di bulan Ramadhan nanti diterima. Dan semoga kita dipertemukan dengan Ramadhan kali ini dan dapat meraih berbagai keutamaannya. []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.