JAKARTA—Kementerian Agama mensyaratkan penggunaan bumbu masak, teh, dan kopi Indonesia dalam penyediaan katering jemaah haji di Arab Saudi.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, hal ini sudah disampaikan kepada sejumlah perusahaan bumbu masak nasional dan sedang dalam proses ekspor.
“Perusahaan bumbu masak di Indonesia saat ini sedang memproses ekspor ke Saudi,” jelas Nizar Ali seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat (26/4/2018).
Nizar mengatakan bahwa persyaratan ini juga telah disanggupi oleh para perusahaan penyedia katering di Saudi.
Saat ini pemilihan perusahaan penyedia katering jemaah haji di Makkah sudah selesai. Sebanyak 36 perusahan sudah terpilih. Kini, tim penyediaan katering tengah fokus untuk finalisasi layanan katering di Madinah dan bandara.
Menurut Nizar, dalam proses pengadaan, pihaknya menetapkan empat syarat. Selain bumbu, juru masak yang bekerja juga harus orang Indonesia.
“Syarat berikutnya adalah penggunaan produk teh dan kopi Indonesia untuk diminum jemaah saat sarapan pagi,” ujar Nizar.
Kemenag juga mensyaratkan keikutsertaan juru masak dalan diklat sertifikasi ahli yang akan digelar jelang operasional.
“Keempat syarat itu dimasukkan dalam kontrak dengan penyedia jasa konsumsi. Jelang operasional haji, tenaga masak mereka akan disertifikasi ahli tata boga,” sambungnya.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis menambahkan, selain bumbu masak, juga akan dilakukan ekspor bahan makanan lainnya.
“Bahan baku makanan Indonesia, termasuk ekspor ikan patin dari Indonesia. Semuanya sedang dalam proses pengiriman ke Saudi,” tuturnya.
Jemaah haji Indonesia akan mendapat layanan katering di bandara (1), Madinah (18), Makkah (40), dan Armina (15 plus paket Muzdalifah). []
SUMBER: TRIBUNNEWS