PEMERINTAH Indonesia menyatakan tidak mengeluarkan visa turis untuk pemegang paspor Israel. Hal ini disampaikan oleh Agung Sampurno, juru bicara departemen imigrasi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI, dan sekaligus menyangkal laporan berita dari media Israel.
Agung menyatakan bahwa tidak ada visa turis khusus untuk warga Israel karena Indonesia sudah memiliki kebijakan visa gratis bagi warga dari 169 negara untuk masuk sebagai turis atau tujuan rekreasi.
Namun, Israel tidak termasuk dalam daftar ini karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
“Kebijakan visa kami tidak berubah sesuai dengan kebijakan luar negeri kami,” kata Sampurno. “Semoga masyarakat memahami dan tidak terpancing.”
Dengan pernyataan Agung ini, dengan sendirinya, berita yang menyatakan bahwa Indonesia memberikan visa wisata pada Israel adalah bohong atau hoaks.
Sebelumnya, portal berita Israel Haaretz.com melaporkan pada hari Kamis bahwa warga Israel dapat mengunjungi Indoensia dengan mengajukan permohonan visa turis ke Indonesia per tanggal 1 Mei, seraya menyatakan bahwa proses tersebut akan memakan biaya dan waktu.
“Laporan berita yang mengatakan Indonesia memberikan visa turis ke Israel adalah bohong,” demikian Agung. []
SUMBER: ARAB NEWS | ANADOLU