JAKARTA—Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam, menolak ide pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Choirul Anam menilai pengaktifan Koopssusgab yang merupakan tim gabungan dari satuan elite TNI, saat ini terlalu berlebihan.
“Koopssusgab layak diaktifkan jika tingkat ancaman aksi teror telah mencapai skala tinggi dan ia menilai teror saat ini merupakan tindak pidana,” katanya kepada Islampos.com di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (21/5/2018).
Oleh karena itu ia mendorong pengaturan keterlibatan pihak TNI dalam UU Terorisme diatur dalam UU No 34 tahun 2014.
“Apabila keterlibatan TNI diperlukan harus mengeluarkan Keppres, bukan justru dengan cara-cara yang kurang pas,” pungkasnya.
Seperti diketahui, mantan Panglima TNI yang kini menjadi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko telah melakukan komunikasi kepada Presiden yang ingin menghidupkan kembali satuan koopssusgab TNI dalam menangani Terorisme pasca terjadinya peristiwa di Rutan Mako Brimob Depok, Kelapa Dua, Jawa Barat dan beberapa aksi teror lainnya. []
Reporter: Rhio