PUASA bukanlah menahan lapar dan dahaga saja. Namun puasa hendaknya menahan diri dari hal-hal yang diharamkan dan sia-sia. Jika tidak demikian, puasa seseorang jadi tidak ada nilainya.
Yang didapati bisa jadi hanya lapar dan dahaga saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut melainkan hanya rasa lapar dan dahaga.”(HR. Ahmad 2: 373. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid)
Sejelek-jelek puasa adalah yang hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan maksiat di bulan Ramadhan pun masih terus jalan. Sebagian salaf berkata,
“Tingkatan puasa yang paling rendah adalah hanya meninggalkan minum dan makan saja.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 277.)
Maksiat secara umum mesti ditinggalkan saat berpuasa. Sebagaimana kata Al Baidhowi, “Maksud dari puasa bukanlah menahan lapar dan dahaga semata. Dalam puasa mestilah menahan diri dari nafsu jelek, mengekang jiwa yang mendorong kepada kejelekan dan diarahkan pada perihal yang baik-baik. Jika tidak demikian, Allah tidak akan memandang dan menerima amalannya.” (Fathul Bari, 4: 117.)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”(HR. Bukhari no. 1903.)
Ini bukan berarti diperintahkan untuk meninggalkan puasa. Namun maksudnya adalah peringatan keras agar tidak berkata dusta. (Ini adalah penjelasan Ibnu Batthol, dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 4: 117.)
Yang dimaksud qoul az zuur adalah berkata dusta, melakukan ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba) dan mencela muslim yang lain.
Sedangkan mengamalkan az zuur adalah dengan malas mengerjakan shalat di waktunya, enggan shalat berjama’ah di masjid (bagi pria), melakukan jual beli yang haram, memakan riba, mendengarkan musik, juga berlebih-lebihan (boros) dalam membuat makanan untuk berbuka karena boros termasuk perbuatan terlarang. (Lihat Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 562.)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242. Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih.)
Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata bahwa mencela, berdusta, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba) dan semacamnya termasuk perbuatan yang haram secara zatnya. Namun dari sisi orang yang berpuasa, hal ini lebih berbahaya karena bisa menghapuskan pahala puasa, walau puasanya itu sah dan telah dianggap menunaikan yang wajib. Sehingga perkara ini tepat dimasukkan dalam adab dan sunnah puasa.[]
Referensi: E-Book Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah/Karya: Muhammad Abduh Tuasikal/Pustaka Muslim