TEL AVIV—Pesawat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menuju Australia dilaporkan harus membuat jalan memutar Rabu kemarin (22/2/2017) pada saat melakukan perjalanan dari Singapura.
Pesawat yang ditumpangi Netanyahu tak dapat melintasi wilayah Indonesia, dan tiba di Sydney pada Rabu (22/2/2017) pagi, sekitar pukul 06.30 waktu Australia Timur atau 2,5 jam lebih lama dari seharusnya.
Menurut FlightAware—situs pelacakan penerbangan, penerbangan normal dari Singapura ke Sydney, Australia memakan waktu 8,5 jam. Namun penerbangan Netanyahu ke Australia memakan waktu 11 jam karena pesawat tidak bisa terbang melintasi wilayah udara Indonesia dan harus memutar.
Kabag Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Soebagio, menjelaskan bahwa Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC) di bawah AirNav Indonesia telah menerima flight plan pesawat PM Israel tersebut. Namun, GM JATSC berkoordinasi dulu dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub karena pesawat PM Israel belum dilengkapi izin yang dibutuhkan.
“Personel Ditjen Udara kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan mendapatkan info bahwa Kemlu belum memberikan Diplomatic Clearance serta Kemhan juga belum menerbitkan Security Clearance. Maka sesuai dengan aturan, pesawat tersebut tidak diperkenankan untuk melintas Wilayah Udara Indonesia,” tegas Agoes, lansir detik, Kamis (23/2/2017).
Untuk pesawat VIP sekelas kepala negara, lanjut Agoes, memang dibutuhkan izin dari 3 Kementerian untuk melintas di wilayah udara RI. Security Clearance dari Kemhan, Diplomatic Clearance dari Kemlu dan izin lalu lintas udara dari Kemenhub. Ketiga izin ini sepaket. Satu tak dapat, maka pesawat tak bisa melintas.
“Sementara di Kemlu dan Kemhan tak ada permintaan izinnya, ke kami kan hanya untuk lalu lintas udaranya setelah ada izin di Kemlu dan Kemhan. Silakan ditanyakan ke Kemlu dan Kemhan,” jelasnya.
Akhirnya, pesawat PM Israel tersebut terbang dari Singapura menuju Australia melalui Flight Information Region (FIR): Kuala Lumpur-Kota Kinabalu-Manila-Papua Nugini. []