TANYA: Ketika seseorang bangun di malam hari untuk makan sahur, bukankah dalam hatinya secara nyata dia berniat untuk melaksanakan puasa di esok harinya?
JAWAB: Sebenarnya secara syarat, ketika seseorang bangun untuk makan sahur, pastilah di dalam hatinya sudah terbersit niat puasa. Jadi anda sudah benar. Coba saja tanyakan kepada mereka yang sedang makan sahur, mau apa kok bangun dan makan di pagi buta begini?
Pasti jawabannya seragam, “Kan kita mau puasa besok.”
Jawabannya jelas, mereka mau puasa. Dan itu saja sebenarnya sudah cukup untuk menegaskan bahwa di dalam hati mereka sudah ada niat untuk puasa.
Bahkan sebenarnya, jangankan bangun sahur, sekedar terbersit di dalam hati untuk berpuasa, sebenarnya sudah merupakan niat. Karena sebagaimana perkataan semua ulama bahwa niat itu memang adanya di dalam hati, bukan di lisan.
Dan tidak ada satu pun ulama baik dari kalangan mazhab Asy-Syafi’i maupun dari mazhab manapun yang mengatakan bahwa niat itu di lidah. Semua ulama dari ujung barat Maroko sampai ujung timur Maraoke, sepakat bulat-bulat bahwa niat itu bukan di lidah tetapi di dalam hati.
Muhammad Al Hishni berkata,
لا يصح الصوم إلا بالنية للخبر، ومحلها القلب، ولا يشترط النطق بها بلا خلاف
“Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazhkan.”(Kifayatul Akhyar, hal. 248).
Kesimpulannya, dengan saur saja kita sudah berniat, dan puasa kita sah, apabila memenuhi syarat-syarat lainnya.[]
Wallahu A’lam.