JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) dilaporkan telah mengecam tindakan Israel yang melarang warga Indonesia memasuki wilayah negaranya.
“MUI tak mengakui tanah itu milik Israel. Itu adalah milik bangsa Palestina,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas kepada Anadolu Agency, Kamis (30/5/2018), di Jakarta.
Menurut Anwar, saat warga Indonesia hendak ke Israel, tak berarti mereka ingin mengunjungi negara tersebut. Sebab kedatangan warga Indonesia ke sana bertujuan untuk berziarah ke Yerusalem yang berada di Tanah Palestina.
“Indonesia jelas tak menghalangi umat Islam pergi ke Baitul Maqdis atau warga Kristen ke Nazareth. Silahkan, karena itu tanah Palestina,” ujar Anwar.
Anwar pun mendorong pemerintah agar membawa masalah ini ke Persatuan Bangsa-Bangsa.
“Pemerintah menurut saya sudah cukup serius membela kepentingan Palestina,” jelas Anwar.
Israel melarang wisatawan berpaspor Indonesia memasuki negara tersebut mulai 9 Juni 2018.
Aksi ini disebut oleh beberapa media yang berbasis di Timur Tengah sebagai aksi balasan dari Israel karena Indonesia terlebih dulu menerapkan pelarangan visa masuk turis Israel ke tanah air setelah kekerasan yang ditunjukkan oleh pasukan tentara Israel kepada demonstran Palestina yang menuntut “hak untuk pulang” dan memprotes pemindahan kedutaan besar AS ke Yerusalem pada 30 Maret lalu.
Meski, belum ada konfirmasi dari pemerintah Indonesia kapan pelarangan masuknya turis Israel dilayangkan oleh Indonesia kepada negara tersebut. Setiap tahunnya, belasan hingga puluhan ribu warga negara Indonesia berkunjung ke Israel dan wilayah pendudukannya.
Mereka adalah umat Islam yang mengunjungi Masjid Al-Aqsha dan penganut Kristen yang berziarah ke Yerusalem. []
SUMBER: ANADOLU