TANYA: Bolehkah seseorang yang melaksanakan itikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hanya malamnya saja dan tidak melaksanakannya secara genap sepuluh hari?
JAWAB: Sseorang muslim yang beritikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan hendaknya berniat dan berupaya melaksanakan secara sempurna sebagaimana dicontohkan Rasulullah ﷺ. Dan yang disunnahkan dalam i’tikaf adalah sebagaimana hadis Rasul ﷺ:
“Sunnah bagi yang itikaf ialah tidak menengok orang sakit, tidak mengantarkan jenazah, tidak menyentuh wanita dan tidak berhubungan dengannya, tidak keluar untuk suatu keperluan kecuali yang tidak bisa ditinggalkan, tidak itikaf kecuali dengan puasa dan tidak itikaf kecuali di masjid jami,” (HR. Abu Dawud, Ad-Daruqutni dan Al-Baihaqi).
Namun bagi yang tidak dapat menyempurnakan sepuluh hari, atau melaksanakan malamnya saja, maka harus melaksanakan semampunya. Sebagaimana qaidah, “Sesuatu yang tidak dapat diambil semuanya maka jangan ditinggal semuannya.”
Jadi, tidak mengapa jika melaksanakan itikaf hanya di malam saja. Dan tidak mengapa pula jika ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, kita keluar dari masjid. Serta, jika kita tak mampu beritikaf secara sempurna, yakni genap sepuluh hari, maka itu pun tidak mengapa. Hal tersebut masih lebih baik daripada tidak melakukannya sama sekali. []