TANYA: Bagaimana hukum takbiran di malam Idul Fitri? Benarkah itu bid’ah yang dilarang?
JAWAB: Setelah menyelesaikan puasa, kaum muslimin disunnahkan untuk mengucapkan takbir, sebagai tanda syukur kepada Allah atas nikmat-Nya karena telah memberikan hidayat dan taufik-Nya kepada mereka sehingga dapat menyelesaikan ibadah puasa sampai akhir bulan. Dalam hal ini, Allah berfirman:
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Baqarah : 185)
BACA JUGA: Malu Makan saat Ramadhan
Sebagian ulama berpendapat bahwa waktu takbir dimulai sejak terbenamnya matahari dari hari terakhir Ramadhan. Dalilnya adalah ayat di atas, yang memerintahkan kaum muslimin untuk menyempurnakan bilangan bulan Ramadhan—dan ini bisa terlaksana dengan terbenamnya matahari pada akhir hari dari bulan Ramadhan.
Dengan demikian, bertakbir pada malam Idul Fitri bukan merupakan hal yang bid’ah karena mempunyai landasan syar’i yang diakui oleh para ulama. Walaupun sebagian ulama lain berpendapat bahwa takbir dimulai pada hari Idul Fitri ketika seseorang keluar dari rumahnya menuju lapangan untuk shalat.[]
BACA JUGA: Disunnahkan Menampakkan Takbir di Malam Dua Hari Raya