KEMAKSIATAN merajalela. Perbuatan dosa seakan menjadi hal biasa. Padahal, kita tahu bahwa dalam Islam, hal itu sangat bertentang dengan syariat Allah dan Rasul-Nya. Bahkan, akan membuat diri kita jauh dari Allah, hingga sulit bagi kita mencapai surga-Nya. Tapi, mengapa masih banyak orang bermaksiat?
BACA JUGA: Jika Terus Lakukan Maksiat, Itu Artinya Shalat Anda Tidak Diterima?
Biasanya orang berkata bahwa hal itu adalah kesalahan dari setan. Ya, setan adalah musuh yang nyata bagi manusia. Keberadaannya di bumi ini hanya untuk membuat manusia tersesat. Hingga, setan akan menggoda manusia agar mengikuti jejaknya pada jalan yang salah. Tapi, apakah mungkin, setan bisa mengendalikan manusia?
Setan sama sekali tidak mampu mengendalikan tubuh manusia. Setan tidak bisa memaksa orang untuk berbuat maksiat, atau mengganggu orang lain. Yang dilakukan setan hanyalah mengajak manusia untuk maksiat, dan mereka mengikutinya. Tidak lebih dari sebatas mengajak. Sehingga yang terjadi, bukan setan memaksa mereka, tapi mereka tunduk kepada ajakan setan.
Sebagaimana yang Allah firmankan, “Sesungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah,” (QS. An-Nahl: 100).
Karena itulah, ketika Iblis berada di neraka bersama para pengikutnya, dia sama sekali tidak mau disalahkan. Karena dia hanya mengajak, dan kalian – wahai penduduk neraka – mau mengikutinya. Maka salahkan diri kalian sendiri.
BACA JUGA: Perlu Diingat, Ini 6 Godaan Setan yang Mesti Diwaspadai
Dalam al-Quran Allah menceritakan pidato Iblis ketika di neraka, “Dan berkatalah setan tatkala perkara (hisab) telah diputuskan, ‘Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sama sekali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan sekadar aku mengajak kamu lalu kamu mematuhi ajakanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencela aku akan tetapi salahkan dirimu sendiri’,” (QS. Ibrahim: 22). Wallahu a’lam. []
Sumber: Konsultasisyariah.com